Harian FAJAR BANTEN
Senin, 24 Desember 2007
TIGARAKSA (FB).- Kelompok pemantau berakreditasi KPUD, Jaringan Karang Taruna Pemantau Pilkada (Jangkar Pilkada) mengancam bakal melayangkan langkah hukum ddengan melakukan somasi terhadap pihak tertentu yang ditengarai bertindak merugikannya.
Tindakan dimaksud, seperti dilontarkan Direktur Jangkar Pilkada, Gatot Yan, berupa pemasangan spanduk-spanduk di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang yang mengatasnamakan lembaga pemantau yang dipimpinnya.
Beberapa waktu lalu sempat muncul ratusan spanduk yang ditulis mengatasnamakan Jangkar Pilkada dengan kalimat “Birokrat, Camat, Lurah Tidak Netral, Apa Kata Dunia?”. Selain diruas jalan protokol, spanduk dengan bunyi seperti itu dipasang di beberapa tempat di 36 kecamatan. Berdasarkan kesepakatan pada rapat koordinasi antara Panwaslu, Satpol PP, Dinas Kebersihan, BPKD dan Dishub, kain rentang tersebut masuk kategori yang ditertibkan lantaran tidak memiliki izin dan bernada provokatif.
Melalui telepon genggam nya, Minggu (23/12) kemarin, Gatot Yan, membeberkan, pihaknya menangkap isyarat akan muncul atribut bernada mirip spanduk sebelumnya yang mengatasnamakan lembaganya. “Kami mencium gelagat serupa, malah tak menutup kemungkinan spanduk-spanduk semacam itu sudah dicetak dan siap pasang” ungkapnya. Kata Gatot Yan, jika pihak dimaksud nekad memasng, maka Jangkar Pilkada bakal menempuh upaya hukum. “Saya akan somasi mereka” ancamnya.
Menurut dia, Jangkar Pilkada berkepentingan menjaga integritas selaku salah satu lembaga yang telah mendapat akreditasi KPUD Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan fungsi pemantauan terhadap setiap tahapan pilkada. Lembaganya, sambung Gatot, berkeinginan menegakkan komitmen dengan memberi perlakuan sama terhadap obyek pemantauan, apakah setiap pasangan calon berikut tim sukses masing-masing, lembaga penyelenggara pilkada atau panwaslu.
Menyoal keberadaan spanduk-spanduk bernada menyudutkan salah satu pihak yang dikait-kaitkan dengan lembaganya, Gatot Yan menyatakan, pihaknya siap menjelaskan semuanya. Malah, jika perlu Jangkar Pilkada menggelar jumpa pers di KPUD yang dihadiri personel KPUD, Kejaksaan, Kepolisian dan Panwas untuk menjelaskannya.
Guna mengantisipasi munculnya spanduk yang mengatasnamakan Jangkar Pilkada, dia mengimbau Panwaslu tingkat kecamatan untuk mengawasi serta melaporkan ke KPUD dan pihaknya. “Saya berharap kerjasama Panwaslu kabupaten dan kecamatan dengan kami menyangkut masalah ini” pungkasnya. (H-08)***