Minggu, 24 Februari 2008

Pilkada Tangerang, Ditemukan 45 DPT Bodong

Harian LAMPU MERAH
Senin, 31 Desember 2007


LAMPU MERAH- Sedikitnya 45 DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tersebar di beberapa Kabupaten Tangerang ternyata bermasalah. Banyak pemilih terancam tidk bisa menyalurkan hak suaranya pada saat pencoblosan nanti. Yang lebih mengkhawatirkan, PT bermasalah tersebut disinyalir bisa dimanfaatkan pasangan calon, baik pada saat pencoblosan maupun usai penetapan pemenang pilkada nanti.

“Besar kemungkinan DPT bermasalah tersebut bisa memicu konflik. Karena bisa dimanfaatkan salah satu pasangan. Pada saat pencoblosan misalnya, DPT tersebut bisa saja dimanfaatkan salah satu pasangan calon untuk mendongkrak perolehan suara dengan cara curang” ujar Gatot Yan. S, Direktur Jangkar (Jaringan Karang Taruna) kemarin.

Lebih jauh dikatakan Gatot, DPT bermasalah tersebut pun bisa menjadi alasan bagi pasangan calon yang kalah pada pilkada nanti. “Saya khawatir pada saat penetapan pemenang nanti, pasangan yang kalah dan tidak terima dengan hasilnya akan menggugat dan mencari-cari kesalahan yang mengakibatkan kekalahannya. Salah satunya adalah menggugat DPT bermasalah tersebut” urai Gatot.

Indikasi adanya pemanfaatan DPT untuk kepentingan tertentu, kata Gatot memang sudah terliha pada saat penetapan DPS beberapa waktu lalu yang selalu tertunda dari jadwal yang sudah ditetapkan. “Kelalaian memang pada PPK dan PPS yang tidak cekatan dalam menyelesaikan DPT. Dan mereka (PPK dan PPS) pada saat menempelkan DPT di setiap kelurahan pun saya anggap lamban apalagi untuk mendaftarkan warga yang belum tercatat” tegas Gatot.

Pencegahan sedini mungkin, kata Gatot menjadi jalan terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan DPT tersebut. Karena setelah DPT ditetapkan tidak ada lagi penambahan daftar pemilih, yang harus dilakukan adalah mengawasi wilayah-wilayah yang DPT nya bermasalah secara lebih waspada. Transparansi pada wilayah-wilayah yang DPT nya bermasalah harus dilakukan agar tidak ada kecurangan dikemudian hari.

Permasalahan DPT pun menjadi tugas KPUD untuk menyelamatkan lembaganya pada saat pertanggung jawaban nanti. “Ini menjadi tugas dari KPUD untuk menyelamatkan dirinya nanti. Karena DPT ini bisa mengundang konflik besar” tandas Gatot. (Zat)