Selasa, 21 Oktober 2008

1.020 Bakal Caleg di DPRD Banten

SERANG – Sebanyak 1.020 bakal calon anggota legislatif (caleg) dari 28 partai politik (parpol) mendaftarkan diri untuk bisa berebut kursi di DPRD Banten pada Pemilu 2009, berdasarkan data di KPU Banten, Kamis (21/8).

Dari jumlah itu, terdapat 4 parpol terdapat 4 parpol yang mendaftarkan caleg ganda yang diajukan oleh kepengurusan parpol yang berbeda. Ke-4 parpol itu adalah, Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai RepublikaN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan.

Caleg PPDI diajukan dua kepengurusan yaitu, kubu Hadi Abdul Madjid dan kubu Yoyo Gundero Suwandi. Sementara PKB, seperti diketahui, terdapat dua versi caleg yakni, versi Ketua DPW PKB Banten Thoni Fathoni Mukson (kubu Gusdur) dan versi Ketua DPW PKB Banten Rahmat Abdul Ghani.

Sementara PPP Banten ada versi Dimyati Kusumah dan versi Wakil Sekretaris E Hafadzah. Khusus PPP, meski nama caleg tidak berbeda, namun dalam penomoran urut dua versi caleg ini jelas berbeda. Versi E Hafadzah, beberapa nama seperti Ali Fauzan berada di nomor urut satu untuk caleg DPRD Banten dari daerah pemilihan (DP) Kota Cilegon, HM Sayuti nomor urut satu di DP Kota Tangerang, E Hafadzah nomor urut satu di DP Kabupaten/Kota Serang, Tati Haryati di DP Kabupaten Lebak, Yayat Supriyatna di DP Pandeglang dan Makmun Muzaki di DP Kabupaten Tangerang. Sebagai pembanding, di daftar caleg versi Dimyati, nama Makmun Muzaki berada di nomor urut 4.

Hal itu dibenarkan Makmun Muzaki. “Iya di nomor empat,” ungkapnya ketika bertemu di kantor KPU Banten. Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan bersikap hati-hati dalam menangani caleg yang diajukan dari kepengurusan parpol ganda. “Kami tidak akan mengambil kebijakan sendiri. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Pusat. Jadi saat ini, kami menunggu ‘perintah’ dari KPU Pusat,” ujarnya.

Lukman menegaskan, menerima caleg dari kepengurusan parpol ganda karena pada 19 Agustus lalu adalah batas akhir pendaftaran caleg. “Kami memang berhak menerima pendaftaran caleg. Setelah itu baru diverifikasi dan akan ketahuan parpol mana yang akan diputuskan berhak mendaftarkan caleg. Yang jelas, hanya satu kepengurusan yang berhak mengajukan caleg,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.

Anggota KPU Banten lainnya, Didih M Sudih menegaskan bahwa KPU bersikap netral dalam menyikapi baik kepengurusan parpol ganda maupun pencalegan ganda ini. “KPU menginginkan legalitas azas legalitas dengan mengacu pada perundangan yang berlaku. Tidak masuk dalam internal parpol,” tandas Didih melalui telepon. “Saat ini verifikasi sedang berjalan,” imbuhnya. (esl/alt)

sumber: radar banten

PEMILU 2009



Senin, 20 Oktober 2008

Kaum Muda di Pentas Politik

Hari Sumpah Pemuda yang setiap tahun diperingati tanggal 28 Oktober, kali ini punya kesan istimewa. Kaum muda menjadikan tanggal 28 Oktober tahun ini sebagai momentum untuk kebangkitan kaum muda di pentas politik.

Menjelang Pemilu 2009, kiprah kaum muda dalam politik makin kentara. Bila sebelumnya ada kesan diremehkan, kini kaum muda tampil lebih pede. Bahkan tidak jarang mereka menampilkan kepemudaannya. Berdasarkan penelusuran Radar Banten, sejumlah kaum muda memang berani tampil dalam kancah perpolitikan regional dan nasional.

Sederetan nama tercantum dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Banyak di antara mereka yang berada di nomor urut jadi. Meski demikian, banyak juga kaum muda yang masih diposisikan di nomor urut sepatu (terakhir).

Yuswita, misalnya. Caleg DPRD Banten dari PPP ini masih berumur 21 tahun dan belum menikah. Yuswita mencalonkan diri dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang. Namun Yuswita tidak seberuntung kaum muda lain. Dia ditempatkan pada nomor urut 22.

Tidak hanya Yuswita yang ingin berkiprah dalam politik. Asep Mulyawan S, caleg dari Partai Persatuan Daerah (PPD) yang berusia 22 tahun juga menunjukkan taji. Asep menjadi caleg nomor urut dua untuk DPRD Banten dari daerah pemilihan Lebak.

Dalam pencalonan, DPD ada nama Andhika Hazrumy. Bakal calon anggota DPD ini terlahir di Bandung pada 16 Desember 1985. Anak Gubernur Ratu Atut Chosiyah ini masih berusia 23 saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD di KPU Banten.

Lebih tua dari Andhika ada nama Eva Susanti, caleg DPRD Banten dari PKS. Saat ini Eva berusia 31 tahun dan dicalonkan dari daerah pemilihan Pandeglang di nomor urut 3.

Ketertarikan mereka ke dunia politik karena mereka menganggap lembaga legislatif saat ini belum menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal. Caleg DPRD Pandeglang dari PBB Bayu Kusumah mengaku, caleg muda tampil untuk regenerasi, pendidikan politik bagi masyarakat, dan memberikan pilihan bagi pemilih. Selama ini caleg yang diusung partai hanya itu-itu saja tanpa ada perubahan yang signifikan. “Yang perlu dilakukan anggota dewan terpilih adalah bekerja optimal sesuai aturan yakni pengawasan, legislasi dan budgeting. Ini yang perlu digarisbawahi,” kata Bayu.

Kata Bayu, memberanikan mencalonkan menjadi caleg bukan semata-mata kekuasaan melainkan untuk memberikan pendidikan politik. “Bila pendidikan politik lebih baik maka berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu,” paparnya.

Senada dikatakan caleg lainnya Erin. Menjadi anggota dewan merupakan sarana berbuat bagi masyarakat. “Generasi muda harus mampu mengubah sistem pemerintahan yang cenderung buruk. Sudah saatnya generasi muda diberi kesempatan untuk menjadi wakil rakyat,” katanya.

BEKALI DIRI

Caleg DPR nomor urut 2 dari Partai Golkar Tb Iman Ariadi mengatakan, kiprah pemuda di kancah politik diharapkan dapat membawa semangat Soekarno-Hatta. “Yang sudah masuk ke kancah politik harus memiliki kapabilitas tinggi. Kalau cuma ikut-ikutan dan masuk ke kancah politik hanya untuk coba-coba, maka akan menimbulkan keterpurukan di masa depan. Kita harus mencontoh semangat Soekarno-Hatta yang juga terjun ke politik masih muda dan berhasil memberikan yang terbaik untuk negeri,” ujarnya.

Iman yang juga anggota DPRD Banten ini menegaskan, pemuda harus mulai menunjukkan kapasitas intelektual dan tidak coba-coba. Iman mengajak pemuda untuk bangkit dan membuktikan bahwa mereka dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat. “Kita tunjukkan bahwa pemuda dapat membangun negara ini dengan sumbang pemikiran, usaha yang keras, dan semangat untuk memberikan yang terbaik untuk semua,” tandasnya.

Di tempat berbeda, Pembantu Dekan III Fisip Untirta Idi Dimyati mengatakan, tampilnya kaum muda dalam kancah politik tidak terlepas dari alam keterbukaan di era reformasi ini. “Kaum muda sudah berani tampil harus diapresiasi dengan baik. Namun mereka tidak cukup hanya mengandalkan kepemudaan saja. Saya kira mereka juga harus membekali diri dengan kompetensi,” ujarnya.

Diakui Idi, saat ini masih ada sebagian besar masyarakat yang belum sepenuhnya mempercayai kaum muda. “Itu terjadi karena kaum muda tidak cukup bekal untuk menjadi pemimpin,” pungkasnya. Idi menambahkan, bila kaum muda ingin tampil lebih percaya diri harus dulu introspeksi diri untuk mengasah kemampuan.

Hal senada diungkap Muhibuddin, dosen IAIN SMH Banten, Kata Muhibudin, agar kaum muda tidak berbesar hati. Menurutnya, kaum muda juga harus membekali diri dengan kemampuan intelektual. “Keberanian kaum muda tampil dalam kancah politik merupakan keberanian yang positif. Namun hendaknya keberanian itu harus didukung dengan kemampuan intelektual, kecakapan pribadi, dan kemampuan manajerial,” katanya.

Kata Muhibudin, bila kaum muda membekali diri dengan baik dapat bersaing dengan kaum tua. “Kaum muda harus siap untuk tampil dengan kemampuan sendiri,” tandasnya.

Baik Muhibudin maupun Idi Dimyati berharap bila banyak kaum muda yang terpilih menjadi wakil rakyat di dewan dapat membawa perubahan sebagaimana yang mereka gaungkan.

“Mereka harus selalu ingat dengan visi dan misi perubahan. Jangan lupa dengan janji,” ujar Muhibudin. (alt/adj/fal)

sumber: radar banten

PEMILU 2009

Minggu, 19 Oktober 2008

Pemilu 2009 Peluang Besar Kaum Muda Jadi Presiden

JAKARTA, KAMIS - Barack Obama, tokoh muda yang maju jadi calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS), terbukti telah menyemangati kaum muda di Indonesia. Pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2009, diyakini akan ada kejutan.


Walau sekarang belum disebut-sebut namanya, akan ada kaum muda yang maju mencalonkan diri dan peluang untuk terpilih begitu besar. Kaum muda yang layak jadi pemimpin bangsa itu, tak sekadar muda usia (bawah lima puluh tahun), melainkan harus memenuhi beberapa persyaratan.


Prediksi yang lebih merupakan harapan itu terungkap dalam diskusi politik yang mengusung tema "PKS dan Kepemimpinan Kaum Muda" pada peluncuran majalah Biografi Politik edisi khusus Satu Abad Kebangkitan Nasional, Kamis (19/6) di Jakarta. Acara tersebut menampilkan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Mennegpora) Adhyaksa Dault, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, tokoh muda PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko, Pemimpin Redaksi Biografi Politik Yudi Latif, dan Pengamat Politik Khudori.


Adhyaksa Dault, yang menjadi Tokoh Muda Terpopuler hasil survei Reform Institute mengatakan, jika di berbagai kota/kabupaten dan provinsi di Indonesia kaum muda dipercaya masyarakat jadi wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, serta gubernur/wakil gubernur, maka pada Pilpres 2009, kaum muda harus berani maju. Peluang terpilihnya pun cukup besar.


"Kaum muda harus berani melakukan perubahan. Berani berbuat, menyongsong Indonesia yang lebih baik. Jangan mau dan membiarkan reformasi ekonomi, reformasi hukum, dan reformasi sosial-budaya menjadi slogan-slogan yang membusuk. Jangan mau hukum menjadi alat kejahatan yang terorganisir dan sistematis. Jangan mau birokrasi jadi penyandera, beban bagi kemajuan, " kata Adhyaksa.


Menurut Menegpora, kondisi Indonesia yang lebih baik itu ditandai antara lain dengan hadirnya lembaga-lembaga hukum tidak kehilangan kredibilitas, lembaga-lembaga negara tidak kehilangan kepercayaan. "Dinamika dan dialog tentang persoalan bangsa harus dibangun, sebagaimana dulu dilakukan Natsir, Soekarno, Hatta, Sudjatmoko. Namun, yang terpenting NKRI adalah harga mati bagi kita," tegasnya.


Tifatul Sembiring mengatakan, pemimpin masa depan yang diharapkan tidak hanya sekadar muda usia, melainkan juga harus segar pemikirannya dan mendalami betul persoalan bangsa. Saat ini masalah utama yang dihadapi bangsa kita ialah kemiskinan, kebodohan, orang sakit tak bisa berobat, dan pesimisme.


"Persoalan bangsa tidak bisa diatasi dengan mengiklankan diri kita. Persoalan bangsa tidak bisa diatasi dengan tebar pesona, tak bisa diatasi dengan nyanyi-nyanyian. Juga tak bisa diatasi, misalnya, dengan main film," paparnya.


Menurut Presiden PKS ini, kaum muda yang layak jadi pemimpin bangsa itu harus mempunyai kredibilitas moral, visioner, spirit, dan kemampuan berkomunikasi. "Asal mememuhi persyaratan itu, siapa pun yang maju, walau bukan dari kaum muda PKS, kita akan dukung. Akan tetapi, antara persoalan bangsa dan pemimpin dari kaum muda yang dipilih itu harus nyambung. Ibarat ujian, jawabannya A, harus benar-benar ada kaitan, " tandasnya.


Budiman Sudjatmiko, yang sempat mengomentari figur calon presiden AS, Barack Obama, mengatakan, untuk bisa menjadi pemimpin bangsa ke depan, siapa pun harus mampu membangun dan merawat institusional building. Sebab, katanya, persoalan bangsa Indonesia saat ini adalah telah terjadinya kebangkrutan bangsa.


"Ini akibat kita terlalu percaya dengan pemimpin yang kaya, sementara kekayaan itu hasil dari pencurian. Dan lebih tragis lagi, ia itu pencuri kawakan. Kaum muda harus menghindari hal ini," ujarnya.


Sementara Khudori dalam paparannya mengatakan, kalau melihat sosok kaum muda, bayangan orang pasti PKS. "Kaum muda ke depan harus mengambil peran sesuai proporsinya. PKS adalah partai fenomenal, yang banyak diteliti," ujarnya. (NAL)


sumber: kompas.com

PEMILU 2009

DPT Pemilu 2009 Diperkirakan 170 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2009 mencapai 170 juta pemilih.

Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 172 juta. Anggota KPU sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data dan Monitoring Data Pemilih, Sri Nuryanti, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi DPT mencapai 169.840.220.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, masih ada tiga provinsi,yakni Sumatera Selatan, Maluku Utara,dan Papua Barat,yang belum memasukkan DPT. Namun,menurut Nuryanti, meskipun DPT dari ketiga provinsi tersebut belum masuk, hal itu tidak akan mengubah jumlah DPT secara signifikan.

” DPT tetap akan berkisar di angka tersebut (169,8 juta pemilih),” ujarnya di sela- sela pertemuan KPU dan KPU provinsi seluruh Indonesia yang membahas DPT, calon legislatif, dan persiapan logistik pemilu di Gedung KPU,Jakarta,kemarin.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, adanya perbedaan jumlah DPS dengan DPT disebabkan kesalahan penghitungan jumlah daftar pemilih.Selain itu, perbedaan angka terjadi karena ada KPU provinsi yang menggunakan hitungan berdasarkan prediksi.

Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (CETRO) Hadar Navis Gumay menilai proses pembuatan DPT yang dilakukan KPU tidak sesuai peraturanyangberlaku.Halitu karena masih ada KPUD yang menentukan DPS berdasarkan prediksi.”Dalam UU tidak ada angka prediksi,angka tersebut muncul karena KPUD tersebut terdesak untuk menentukan angka,”ujarnya. (pasti liberti mappapa)


Sumber: seputar-indonesia.com

PEMILU 2009



Andika Hazrumy Calon DPD Banten


Andika Hazrumy, anak pertama Gubernur Banten Rt Atut Chosiyah ikut meramaikan bursa pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pria yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Pelita Harapan ini resmi mendaftar dan menyerahkan bukti dukungannya ke kantor KPU Banten, Senin (14/7).

Andika datang ke KPU Banten dengan diiringi sejumlah masa pendukungnya, di antaranya dari Karang Taruna, GP Ansor, Majelis Ta’lim, dan Dewan Harian Daerah (DHD) 45. Sejumlah pengurus Relawan Banten Bersatu (RBB) yang dulu menjadi motor pendukung Atut pada pemilihan gubernur (pilgub) juga turut mengantarkan Andika. Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Banten Hambali.

Kepada para wartawan, Andika membantah pencalonan dirinya dikaitkan dengan posisi orangtuanya sebagai gubernur. “Bukan karena anak gubernur, tapi saya punya basis massa sendiri, terutama dari kalangan pemuda,” ungkap pria yang tercatat sebagai Wakil Ketua GP Ansor Banten dan Bendahara Karang Taruna Banten ini.

Pria kelahiran Desember 1985 ini mengaku tak gentar untuk bersaing dengan tokoh lain pada pencalonan DPD, termasuk dengan tokoh-tokoh berskala nasional seperti Taufiequrrahman Ruki yang juga mencalonkan diri. “Saya optimis bersaing dengan calon lain. Saya perwakilan dari kaum muda,” ujarnya.

Disinggung tentang motivasi pencalonannya, ayah dua orang puteri ini menegaskan, dirinya mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD untuk memberikan andil dalam pembangunan Banten. “Saya ingin memberikan sumbangsih kepada masyarakat Banten untuk menuju Banten sejahtera berlandaskan iman dan takwa,” ujarnya. (qizink)

PEMILU 2009



Anak Atut Tampil di Publik

Serang, Warta Kota

Putra sulung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy (24), akan tampil di depan publik menyusul ibunya. Yakni, melalui jalur anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten. Bapak dua anak itu bersama istrinya, Senin (14/7), mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD Banten di KPUD setempat. Kedatangan Andika dan istri diiringi sejumlah aktivis yang mendukungnya, seperti Karang Taruna Provinsi Banten, Pengurus Wilayah GP Ansor, Komunitas Pengamen Jalanan (KPJ), dan Relawan Banten Bersatu (RBB)—sebuah kelompok pendukung Ratu Atut Chosiyah saat mencalonkan diri menjadi gubernur Banten.

Andika dan rombongan tiba di Kantor KPUD sekitar pukul 14.00. Sulung tiga bersaudara itu menyerahkan formulir pendaftaran sebagai anggota DPD Banten dan diterima Ketua KPUD Banten Hambali. Setelah melakukan tanda tangan, bakal calon anggota DPD Banten urutan 26 itu menggelar konferensi pers dengan moderator Ketua KPUD Banten.

”Saya mencalonkan diri sebagai anggota DPD Banten bukan karena saya anak seorang gubernur, tapi karena saya memiliki basis dukungan sendiri,” ujar Andhika yang mengaku sedang membuat skripsi di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Senin (14/7).

Lulusan diploma sebuah Universitas di Australia ini ingin berjuang untuk memajukan masyarakat Banten. ”Meski banyak orang terkenal yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD Banten, saya yakin tetap lolos. Alasannya karena saya merupakan perwakilan tokoh muda dari Banten,” ucap Andhika dengan nada optimis. Jabatan Andhika saat ini adalah Bendahara Umum Karang Taruna Banten dan Wakil Ketua DPW GP Ansor Banten.

Dua jam berselang, mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki mengembalikan formulir sebagai calon anggota DPD Banten. Ruki yang datang dengan didampingi pengurus ormas Banten (Pwunten) itu menyerahkan berkas 17.050 pendukung yang tersebar di lima kabupaten dan dua kota di provinsi tersebut. Ia tercatat pada urutan 36 yang mengembalikan formulir.

”Memperkuat otonomi daerah dan peningkatan pelayanan publik adalah program yang saya tawarkan,” ujar pria yang mengaku didukung purnawirawan TNI itu. Hingga Senin sore, Ruki tercatat sebagai calon anggota DPD yang terakhir mengembalikan formulir. Dan kemarin hingga pukul 24.00 merupakan hari terakhir pengembalian formulir anggota DPD Banten. (nir)

sumber: warta kota


KPUD Banten Temukan Sejumlah Kekurangan Persyaratan Calon DPD

SERANG--MI: Setelah pendaftaran calon anggota DPD Banten ditutup Senin (14/7), KPUD melakukan verifikasi administrasi dan menemukan sejumlah persyaratan tidak lengkap seperti surat pernyataan dukungan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Banyak SKCK yang bukan peruntukan mencalonkan DPD, tetapi untuk persyaratan lain seperti CPN dan keperluan lainnya," kata Ketua pokja pencalonan DPD KPUD Banten Nasrullah di Serang, Rabu (16/7).

Selain itu, ada surat pernyataan dukungan kepada para calon DPD yang seharusnya ditandatangani oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), tetapi malah tanda tangan kelurahan atau kepala desa. Untuk itu, KPUD memberikan tenggang waktu kepada bakal calon DPD hingga hari Sabtu (19/7) untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Jumlah warga Banten yang mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga penutupan pendataran Senin (14/7) pukul 00:00 WIB sebanyak 76 orang dari 126 yang mengambil formulir.

KPUD Banten akan melakukan verifikasi administrasi sampai hari Sabtu (19/7) mendatang dan verifikasi faktual selama kurang lebih 30 hari. Verifikasi faktual akan dilakukan KPUD kabupaten/kota untuk mengecek kurang lebih 10 persen dari 3000 dukungan yang diberikan warga kepada masing-masing calon tersebut.

Daftar Calon Tetap (DCT) pengumumannya dijadwalkan tanggal 31 Oktober 2008 mendatang.

Pemilihan calon DPD dari Banten diikuti berbagai kalangan dan tokoh Banten dan tokoh nasional, seperti mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurahman Ruki, anggota Komisi X DPR-RI FPKS Abu Ridho, Mantan Calon Gubernur Banten Irsjad Djuweli, Andika Hazrumy putera sulung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan beberapa orang anggota DPD Banten yang masih aktif. (Ant/OL-03)

sumber: mediaindonesia.com

PEMILU 2009



KPU Daftar 75 Calon DPD

TEMPO Interaktif, Serang:Hingga waktu penutupan Senin (14/7) pukul 00:00 WIB tadi malam, sebanyak 75 orang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Empat orang diantara mereka akan dipilih pada Pemilu 2009 mendatang, untuk menjadi anggota DPD-RI perode 2009-2014 mewakili Provinsi Banten.

Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan DPD KPU Banten Lukman Hakim, setelah para calon itu mengembalikan persyaratan, tugas Komisi selanjutnya adalah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas tersebut dalam waktu tiga hari.

Proses selanjutnya adalah verifikasi secara faktual. "Selanjutnya baru kami tetapkan sebagai calon resmi sekitar bulan depan," katanya usai menerima pendaftar terakhir.

Pemilihan calon DPD dari Banten diikuti oleh beberapa tokoh lokal dan nasional, seperti mantan Ketua KPK Taufiqurahman Ruki, anggota Komisi X DPR-RI FPKS Abu Ridho, hingga putera sulung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, serta tokoh lainnya.



Harusnya Menjaga Bukan Merusak

Hutan milik komunitas masyarakat Baduy rusak, mereka terancam kelaparan, kondisi itu menyebabkan komunitas masyarakat yang ada di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, itu resah.

Ironisnya, kondisi itu dilakukan masyarakat luar yang mengklaim lebih modern, masuk dan menjarah pohon. Kerusakan itu, terletak di blok perbatasan antara Kecamatan Leuwidamar, Sobang dan Kecamatan Muncang. Ternak milik masyarakat luar pun ikut menyerbu lebatnya rumput, dan suburnya tanaman di tanah ulayat baduy.

Keresehan masyarakat Baduy, sering disuarakan, ketika ‘seba’ atau persembahan hasil pertanian masyarakat Baduy, kepada Bupati Lebak dan Gubernur Banten, termasuk di luar seba.
Sebagai gambaran tanah ulayat warga Baduy, hasil pendataan tahun 2001 seluas 5.130,8 hektar, dibagi tiga peruntukan, lahan perladangan, permukiman, serta hutan lindung. Jumlah penduduk sekitar 10.949 jiwa, tersebar di 59 dusun/kampung.

Masyarakat Baduy berusaha menjaga kelestarian alam, dengan mempertahankan amanat yang berasal dari cerita para leluhur, bahwa disekitar wilayah Baduy terdapat sebuah gunung yang dinamakan Gunung Kendeng, yang dititipkan para leluhur baduy untuk dijaga kelestariannya, karena sebagai Jantungnya Pulau Jawa.

Amanat itu, mereka jaga dengan berpegang teguh pada filosofi, diantaranya "Lojor henteu beunang dipotong, pendek henteu beunang disambung" (panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung). “Gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak” (Gunung jangan dihancurkan, sawah jangan di rusak).

Kelestarian alam, membuat masyarakat Baduy bisa hidup mandiri, dengan cara bercocok tanam dan berladang, atau istilah mereka ngahuma dan berburu. Tambahan penghasilan yaitu menjual barang kerajinan, seperti tas yang terbuat dari kayu.

Persoalanya, sampai kapan mereka bertahan, sementara masyarakat mengusik? Pemerintah seharusnya menindak tegas, menghukum pelaku penjarahan, termasuk masyarakat yang membiarkan ternaknya menyerbu masuk tanah ulayat suku Baduy. Meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat luar, terutama yang ‘bertetangga’, agar bersama-sama menciptakan harmoni kehidupan.

Ternak masuk ke tanah ulayat suku Baduy, bisa jadi karena masyarakat luar kurang menghargai komunitas masyarakat baduy, disamping benar-benar rumput yang tumbuh milik masyarakat luar kurang tumbuh lebat, ini artinya tanah masyarakat luar sudah rusak, padahal hamparan tanah di daerah itu, masih terbentang luas.


sumber: ginanjarhambali.blogspot.com


Pemilu 2009 Diikuti 34 Parpol

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan peserta Pemilu 2009 sebanyak 34 partai parpol (parpol). Sebanyak 18 parpol merupakan hasil verifikasi faktual KPU atas 35 parpol baru dan 16 partai lainnya yang telah memiliki keterwakilan kursi di DPR, sesuai pasal 315 dan 316 UU No 10 tahun 2008.

Kepastian itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam keterangan pers di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (7/7) malam. “Penetapan ini merupakan hasil pleno KPU sejak tanggal 5 Juli hingga malam ini,” ujar Hafiz.

Selain 34 parpol nasional, KPU juga menetapkan 6 parpol lokal Nanggroe Aceh Darussalam sebagai peserta Pemilu 2009 berdasarkan hasil verifikasi oleh Komite Independen. Parpol lokal tersebut adalah Partai Aceh, Partai Aceh Aman Sejahtera, Partai Bersatu Aceh, Partai Daulat Aceh, Partai Rakyat Aceh dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh. “Dengan demikian, ada 34 parpol nasional dan 6 partai lokal khusus Naggroe Aceh Darussalam yang akan menjadi peserta Pemilu 2009,” tegas Hafiz.

Hafiz juga menjelaskan, verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan parpol tersebut. “Ada empat hal yang diverifikasi faktual yaitu mengenai pengurus harian dewan pimpinan parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, domisili, alamat dan kepemilikan kantor. Ketiga, pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan di pimpinan parpol tingkat pusat dan keempat pemenuhan syarat dukungan,” papar Abdul Hafiz.

Parpol-parpol yang dinyatakan lolos itu dikukuhkan dalam Berita Acara no 43/15-BA/VII/2008 tanggal & Juli 2008, tentang verifikasi faktual kepengurusan dewan pimpinan parpol tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota calon peserta Pemilu 2009. Partai-partai yang dinyatakan lolos itu selanjutnya akan mengambil undian nomor parpol, Rabu (9/7).


PEMILU 2009



Pemilih di Banten 6.377.354

SERANG – KPU kabupaten/kota telah merampungkan pendataan pemilih di masing-masing wilayah untuk Pemilu 2009 yang akan digelar 9 April 2009. Berdasarkan pendataan tersebut, diperoleh jumlah pemilih sementara di Provinsi Banten untuk Pemilu 2009 mencapai 6.377.354 orang.


Pokja Pendataan Pemilih KPU Banten Didih M Sudi mengungkapkan, secara rinci data pemilih sementara di masing-masing daerah kabupaten/kota adalah, Kabupaten Serang sebanyak 850.403 pemilih, Kota Serang 338.998 pemilih, Kota Cilegon 235.191 pemilih,

Kabupaten Tangerang 2.363.679 pemilih, Kota Tangerang 972.207 pemilih, Kabupaten Lebak 820.771 pemilih, dan Kabupaten Pandeglang 796.105 pemilih. “Ini data sementara, kemungkinan bertambah, atau mungkin berkurang,” terang Didih.


Disinggung penetapan pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT), Didih menerangkan, KPU kabupaten/kota akan melakukan rekap pada 1 – 10 Oktober, kemudian akan di rekapitulasi di KPU provinsi pada 11 –16 Oktober, dan rekapitulasi DPT di KPU Pusat pada 17 – 24 Oktober.


Pada bagian lain, KPU kabupaten/kota juga telah menghitung jumlah kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing wilayah. Didih menerangkan, rincian usulan kebutuhan TPS, yakni, di Kabupaten Serang 2.263 TPS, Kota Serang 888 TPS, Kota Cilegon 560 TPS, Kabupaten Tangerang 5.686 TPS, Kota Tangerang 2.273 TPS, Kabupaten Lebak 2.367 TPS, dan Kabupaten Pandeglang 2.154 TPS. “Jumlah keseluruhan 16.191 TPS,” papar Didih.


KPU Banten mengimbau bagi warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk Pemilu 2009, namun belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPS agar segera mendaftarkan diri melalui RT/RW atau melapor ke KPU masing-masing.


“Sebelum ditetapkan menjadi DPT. Kalau sudah ditetapkan (DPT-red) sudah tertutup kesempatan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009,” terang Didih.


sumber: www.penghubung.banten.go.id

PEMILU 2009




KPU Belum Tahu Batas Usia Pemilih Tahun 2009

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi mengaku belum mengetahui batas usia masyarakat yang berhak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang. Pasalnya, sampai saat ini aturan mengenai aturan tersebut masih dalam pembahasan oleh KPU pusat di Jakarta. Namun demikian KPU provinsi Banten memprediksi penambahan jumlah pemilih itu akan terjadi hampir disemua kabupaten/kota Provinsi Banten.

“Hingga detik ini, kami belum mengetahui apakah, batas usia itu akan berlaku sama dengan waktu penutupan pendaftaran terkahir tanggal 10 Oktober mendatang, atau sebelum serta sesudah tanggal bersangkuatan,” kata Ketua KPU Provinsi Banten, Hambali, kemarin.

Diungkapkan oleh dia, jika ada KPU kabupaten/kota yang sudah memperdiksi penambahan jumlah pemilih pada Pemilu adalah hal yang baik dan perlu dicontoh, sebab lembaga tersebut dianggap telah bekerja. “Nanti memang strateginya seperti apa dalam melakukan validatsi jumlah pemilih akan kita lakukan dengan seluruh KPU kabupaten/kota besok hari Selasa,” terangnya.

Namun demikian, peranan dari semua pemerintah daerah kabupaten/kota serta Provinsi Banten dianggap perlu untuk memudahkan validasi data pemilih, dengan malakukan sosialisasi kepada masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah. “Kami berharap pemerintah daerah membantu dengan mensosialisasikan kepada warga, agar mereka akhirnya dengan kesadaran sendiri mendaftar sebagai pemilih Pemilu,” harapnya.

Secara terpisah, Asisiten daerah (Asda) I Pemprov Banten, Syafrudin Ismail menjelaskan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku saat inivalidatis data pemilih merupakan kewenangan penuh dari KPU. “Pemilu sebelumnya, memang validasti data berada pada dinas kependudukan, tetapi undagn-undnag sekarang hal itu sudah berbeda, tetapi validatsi data sampai dengan daftar pemilih sementara adalah kewenangan KPU,” katanya.

Diungkapkan oleh mantan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten ini, pemerintah daerah memang berkewjiban memberikan dukungan kepada KPU dalam hal penyelenggaraan Pemilu jika diminta secara resmi, seperti pengajuan anggaran. “Sampai sekarang dari KPU Banten belum juga menyampaikannya ke kami, bagaimana kita mau tahu kalau mereka saat ini tengah mengalami kekuaranagan tau kesulitan,” ujarnya.

Untuk itu, jika KPU Banten merasa perlu dukungan dari pemprov Banten, pihaknya tidak berkeberatan, apalagi sampai saat ini tengah dibahas APBD Perubahan tahun 2008. “Kami akan sangat hati-hati, dan tidak akan menggulangi kesalahan pada Pemilu sebelumnya, dimana anggaran yang kami berikan ternyata duplikasi dengan dana APBN,” tandasnya.

Sosialisasi yang diharapkan oleh KPU Banten masih menurut dia, merupakan hal mudah, yakni hanya tinggal memberikan himbaun kepada masyarakat d melalui media massa baik cetak maupun elektronik. “Bisa saja nanti kita memberikan himbauan kepada masyarakat, tatpi acuannya harus jelas, KPU dan kami duduk bareng serta menyamapaikan bantuan itu dengan resmi, sehingga dalam alokasi melelui APBD jelasdan juga harus diketahui oleh legislatif,” ujarnya. (nr)

sumber: voice of banten

PEMILU 2009

Sabtu, 18 Oktober 2008

Bongkahan Besar Es di Antartika Longsor

Written by Marwan Azis
Thursday, 27 March 2008

Washington, Pemanasan global kian menjadi-jadi,bongkahan es di Antartika yang besarnya setara dengan tujuh kali luas Manhattan tiba-tiba longsor. Kejadian ini membuat sisa es yang lebih besar akan berisiko longsor pula. Demikian disampaikan para ilmuwan di Washington, Amerika Serikat,(26/3) kemarin.

Citra dari satelit menunjukkan bongkahan yang terlepas berukuran 160 mil persegi atau 414,4 kilometer persegi dan sudah mulai runtuh pada 28 Februari lalu. Bongkahan itu merupakan tepian dari beting es Wilkins yang telah ada di sana sejak ribuan tahun, mungkin 1.500 tahun yang lalu. Beting es Wilkins merupakan hamparan es yang secara permanen terapung. Jaraknya sekitar 1.609 kilometer sebelah selatan Amerika utara, di barat daya Semenanjung Antartika.

”Peristiwa ini jelas merupakan dampak dari pemanasan global,” ujar David Vaughan dari British Antarctic Survey seperti dikutip Harian Kompas.

Karena para ilmuwan menerima citra dari satelit itu dalam hitungan jam, mereka segera mengalihkan kamera satelit, bahkan tidak sedikit yang segera terbang ke atas bongkahan yang longsor untuk mengambil gambar foto dan video.

Akibat longsor ini, sebagian besar beting yang luasnya sekitar 12.950 kilometer persegi kemudian hanya ditopang oleh bentangan es kecil yang panjangnya hanya 5,6 kilometer. Es penopang ini berada di antara dua pulau.

”Ini merupakan peristiwa yang tidak sering terjadi,” ujar Ted Scambos, ilmuwan yang memimpin tim riset dari National Snow and Ice Data Center di Boulder, Colorado.

”Jika ada sedikit saja guncangan, penopang ini akan longsor juga dan tampaknya kita akan kehilangan separuh dari total area es dalam waktu beberapa tahun saja,” ujar Scambos.

Scambos mengatakan, beting es telah berada di tempatnya selama ratusan tahun, tetapi udara yang hangat dan paparan ombak membuatnya terbelah-belah.

Selama setengah abad ini, Semenanjung Atlantik telah menjadi hangat lebih cepat dibandingkan dengan bagian lain di muka bumi ini.

”Pemanasan yang terjadi di semenanjung itu sangatlah jelas terkait dengan kenaikan gas rumah kaca serta perubahan yang terjadi di sekitar kawasan Antartika,” ujar Scambos.

Seperti dibom

Walaupun gunung es secara alamiah kadang memang longsor dari gunung utama, kejadian longsor semacam ini sangat tidak biasa, tetapi terjadi lebih sering dalam dekade belakangan ini, jelas Vaughan. Longsornya bongkahan es itu sama seperti yang terjadi ketika sebuah gelas kaca dihantam palu dengan keras, katanya lagi.

Jim Elliot yang turut di pesawat Twin Otter yang membawa tim British Antarctic Survey menggambarkan, keadaan setelah longsor sangat berantakan seperti habis dibom.

”Saya tidak pernah melihat kerusakan seperti ini, sangat menakutkan. Kami terbang di atas pecahan utama dan memerhatikan pergerakan pecahan terjal akibat dari longsoran itu. Bongkahan es ada yang setara dengan rumah kecil, tampak terlihat telah terlempar. Seperti telah terjadi ledakan bom,” katanya.

Sisa beting es Wilkins yang kira-kira sama besarnya dengan Connecticut masih bertahan pada lapisan es yang tipis. Para ilmuwan khawatir kelak akan lebih banyak lagi bongkahan es yang akan longsor.

Vaughan memperkirakan beting es Wilkins akan longsor semuanya dalam waktu 15 tahun dari sekarang. Bongkahan yang baru saja longsor sekitar 4 persen dari seluruh beting yang ada. Bagian itu merupakan bagian yang penting karena dapat menyebabkan bagian lain ikut longsor.

Masih ada kesempatan bagi sisa bongkahan agar dapat tetap selamat hingga tahun depan karena saat ini merupakan akhir dari musim panas di Antartika. Udara dingin akan segera datang dan menyelamatkan sisa bongkahan es, kata Vaughan.

Para ilmuwan itu tidak mengkhawatirkan kenaikan permukaan laut akibat kejadian ini, tetapi mengatakan bahwa kejadian itu merupakan pertanda pemanasan global semakin menjadi-jadi.

Perubahan iklim

Vaughan mengatakan, beting es Wilkins terpecah dan tidak akan memengaruhi permukaan air laut ketika longsor.

Selama setengah abad ini Semenanjung Antartika di sebelah barat telah mengalami perubahan temperatur yang paling tinggi. sekitar 0,5 derajat Celsius per dekade. Iklim di Antartika saat ini sangat rumit dan lebih terisolasi dari bagian lain di bumi ini.

Menurut perhitungan para ahli, kenaikan permukaan laut per meter sekitar 3 milimeter per tahun dan pada akhir abad ini permukaan air laut akan naik hingga 1,4 meter.

Kejadian longsor es itu merupakan indikasi akan penyebab adanya perubahan dalam sistem iklim, kata Sarah Das, ilmuwan dari Woods Hole Oceanographic Institute.

”Sekali meleleh, bongkahan es itu akan lenyap untuk selamanya,” ujar Das. (AP/AFP/REUTERS/JOE/Kompas)

sumber: suara publik

Tak Ada Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Kinerja DPRD Banten

Oleh: Andi

SERANG - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) EDi Mulyadi mengaku sejauh ini tindaklanjut hasil evaluasi kinerja seluruh anggota DPRD Banten yang disampaikan ke Pimpinan Fraksi, tidak pernah disampaikan kembali ke BKD. Pengembalian hasil evaluasi ini sebagai wujud tindakan dari pimpinan fraksi dan partai akibat tindakan yang kurang baik dilakukan oleh anggotanya seperti jarang hadir atau mangkir saat rapat-rapat penting.

“Belum ada laporannya kembali ke kami, setelah kami memberikan hasil penilainnya kepada anggota dewan yang kinerjanya kurang baik,”terang Edi, Jumat (10/4).

Sementara itu Koordinator Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskep) Banten Manar MAS menilai, dampak tidak ada kekompakan dan harmonisasi di lembaga DPRD Banten, sangat berdampak buruk terhadap pencitraan dan wibawa lembaga tersebut. Dampaknya kini, posisi DPRD Banten secara kelembagaan dinilai lemah dan kehilangan keberdayaannya dihadapan Pemprov Banten. “Beberapa kali DPRD Banten gagal menetapkan diri sebagai mitra sejajar pemerintahan dalam pembuatan kebijakan publik yang bersifatstrategis. Bahkan beberapa kali malah terlihat bukan hanya gagal menetapkan diri tapi malah seperti dilucuti oleh kekuatan pemerintahan yang tak terbendung,” katanya.

Hal itu menurutnya terjadi karena beberapa sebab antara lain secara administratif, DPRD Banten mengalami kesulitan dalam mengoptimalkan kinerjanya karena beberapa kelemahan internal didalamnya, seperti kapasita anggota yang relatif kurang memadai.

Selain itu juga disebabkan karena kepemimpinan kelembagaan yang sudah kehilangan orientasi, suporting sistem yang jauh dari memadai, serta konfigurasi politik di dalamnya yang jumbuh dimana oposisi dan non oposisi seperti tidak ada platformnya.”Kelemahan yang juga ikut memperlemah kinerja parlemen adalah ketiadaan iktikad baik dari eksekutif untuk memperkuat kapasitas parlemen,” ujarnya.

Akibatnya menurut Manar, ketiga peran yang harusnya maksimal dilakukan DPRD Banten seperti peran legislasi, pengawasan dan perumusan penganggaran menjadi rendah.”Peran parlemen dalam perumusan anggaran yang masih sering tersandera skenario pemerintahan maupun pengusaha, sehingga mengakibatkan rendahnya daya serap parlemen pada aspirasi konstituen maupun publik,” ujarnya.

Kondisi seperti itu menurutnya sangat berbahaya bagi keberadaan DPRD Banten secara kelembagaan, sebab akan mengakibatkan hilangnya pengakuan atau deligitimasi parlemen yang pada akhirnya sangat membahayakan konsolidasi demokrasi terutama bagi kedaulatan rakyat. “Saya kira sudah saatnya dilakukan evaluasi kelembagaan, bila perlu membentuk Pansus untuk membahas formulasi evaluasi kelembagaan DPRD Banten,” sarannya. (nr)


sumber: voice of banten


Merendah Untuk Jalin Hubungan Harmonis Kabupaten/Kota

KEKECEWAAN Wakil Gubernur Banten, HM Masduki karena sering menyaksikan pejabat kabupaten dan kota yang tak hadir dalam berbagai rapat koordinasi menyiratkan persoalan kurang harmonisnya hubungan pemerintah provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot). Ketidakharmonisan itu boleh jadi disebabkan ikatan yang “merenggang” setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami perubahan mendasar dalam sistem ketatanegaraan.

Perubahan mendasar itu adalah terbitnya Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah atau sering disebutkan sebagai undang-undang otonomi daerah (UU Otda). Undang-undang ini direvisi dengan UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dari kedua UU tersebut, yang tidak mengalami perubahan secara signifikan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kini dilaksanakan secara langsung dipilih rakyat. Pilkada itu untuk gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya serta walikota dan wakilnya. Berbeda dengan sebelumnya, pemilihan kepala daerah itu dilakukan oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.

UU Pemerintahan Daerah ini memang menimbulkan hubungan yang tidak begitu erat antara pusat, provinsi dan kabupaten / kota sebagai akibat kepala daerah yang dipilih langsung rakyat. Misalnya Gubernur bukanlah atasan langsung bupati dan walikota. Hubungan kepala daerah ini bersifat koordinatif. Tak ada garis tegas dalam alur komando antara pusat, provinsi dan kabupaten / kota.

Dalam berbagai peristiwa di daerah muncul ke permukaan, antara kepala daerah tingkat provinsi dengan kabupaten dan kota sering bersitegang karena masing-masing merasa dipilih oleh rakyat. Bupati dan Walikota tak mau mengikuti kebijakan Gubernur karena kepentingannya saling berlawanan. Sementara Gubernur pun seringkali tak bisa mengakomodir kepentingan daerah. Secara berseloroh (bahkan bernada emosi) sering terlontar kata-kata,” Saya tidak bisa dipecat oleh Gubernur karena saya dipilih oleh rakyat,”.

Yang acapkali membuat publik terperangah, khususnya di Banten adalah pernyataan yang berisi tudingan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menjadi kabupaten/kota ke-8. Ini berkaitan dengan program pembangunan atau kegiatan yang tercantum dalam APBD Banten dilaksanakan sendiri, tanpa mengikutsertakan kabupaten dan kota. Uang dikelola dan perusahaannya diatur sendiri. Padahal pertanyaan sederhana saja (sering menjadi dagelan) yang tak bisa dijawab, yaitu manakah wilayah provinsi itu? Setiap jengkal tanah pasti akan masuk salah satu dari 7 kabupaten dan kota.

Tidak heran, pejabat kabupaten dan kota merasa hanya sia-sia datang ke rapat koordinasi atau rapat-rapat lainnya. Berdasarkan pengalaman selama ini, berbagai usulan dan saran yang diajukan kabupaten dan kota tidak menampakan hasil apa-apa atau tidak bermanfaat bagi kabupaten dan kota. Bahkan terkesan sebelum rapat sebenarnya sudah terjadi konsensus atau hasil akhir yang akan diambil. Dan, yang pasti, keputusan itu sering tidak menguntungkan bagi kabupaten dan kota.

Karena itu disarankan agar pejabat Pemprov Banten, termasuk gubernur dan wakil gubernurnya mau legowo untuk membangun hubungan yang harmonis, serta menyadari betul bahwa hubungan provinsi-kabupaten/kota bukan hubungan atasan bawahan seperti yang terjadi pada era Orde Baru (Orba). Pejabat provinsi, terutama gubernur dan wakil gubernur mau menyambangi bupati dan walikota. Jika itu sudah dilakukan, kedua belah pihak berbicara satu meja dalam periode yang sudah ditentukan secara rutin. Singkirkanlah kepongahan sektoral yang mengukung selama ini. (**)


sumber: voice of banten


Banten Akan Patuhi Keputusan MK, Penuhi 20 Persen Anggaran Pendidikan

SERANG - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan penetapan anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan dalam APBN 2009, di ikuti dengan kebijakan Pemerintah Porvinsi (Pemprov) Banten, dan rencananya, pda APBD tahun depan, Gubernur Banten, Atut Chosiyah akan mengalokasikan untuk sektor pendidikan seperti putusan MK.

Dalam APBD tahun 2009 mendatang alokasi untuk pendidikan sebesar Rp 400 Miliar lebih dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 2,1 Triliun. “Kita harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Bapak Presiden juga tadi dalam pidatonya kembali mengamanatkan, dan kita akan alokasikan. Sebetulnya, saat ini juga alokasi untuk sektor pendidikan cukup tinggi namun tersebar pada lembaga lain, bukan hanya di dinas pendidikan saja, seperti dio Biro Kesra, ” kata Atut kemarin saat dijumpai usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI , di Gedung DPRD Banten.

Disinggung mengenai SDM di lembaga pendidikan yang diprediksi tidak akan mampu menyerap, ditegaskan Atut, bukanlah persoalan yang sulit. Lantaran katanya, pelaksanaannya berada pada kabupaten/kota. Sedangkan provinsi menekankan pada bidang pengawasanya saja. Di lain pihak, dengan naiknya anggaran pendidikan juga diikuti naiknya honor pegawai pendidik itu sendiri. “kebijakannya seperti itu,” terangnya.

Sedangkan terkait serapannya, pihaknya merasa optimis mampu menyerap, meski untuk anggaran tahun 2007 lalu saja hanya terserap sekitar 97 persen dari total anggaran yang dialokasikan. “Dalam APBD 2008 perubahan, kurang lebih anggaran pendidikan Rp129 miliar, belum lagi yang dititipkan di Biro Kesra,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko E Koswara mengatakan, pada tahun 2008 anggaran pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rp 89 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk program peningkatan mutu pendidikan, azas pemerataan pendidikan, dan tata kelola.

Selain itu, anggran pendidikan yang dikelola Biro Kesra sekitar Rp11,8 miliar, anggaran tersebut digubakan untuk bantuan gubernur untuk beasiswa (Bagus), beasiswa diploma tiga, sarjana strata satu sampai strata tiga serta peningkatan mutu praktek kerja iindustri.

Menurutnya, jika tahun yang akan datang 20 persen anggaran itu benar-benar dikelola oleh dinas pendidikan, akan difokuskan untuk program penuntasan wajar dikdas 9 tahun, pemberantasan buta aksara dan peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan. “Kami berharap 20 persen anggaran pendidikan itu bisa terealisasi khusu untuk dinas pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Panitia Anggaran (Panang) DPRD Banten Agus Puji Raharjo menyatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen nanti sudah meliputi gaji guru. Bukan hanya untuk kebijakan pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan saja. “Saat ini juga bila digabungkan dengan gaji, sudah mencapai 9 persen. Tiggal menambah 11 persen, dan itu harus dipaksakan,” katanya.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) untuk menguji ulang UU No.16/2008 tentang Perubahan Atas UU No.45/2007 tentang APBN tahun anggaran 2008, terhadap UUDP 1945.

Meski mengabulkan gugatan ini, MK menyatakan bahwa UU APBN-P 2008 tetap berlaku sampai dengan diundangkannya UU APBN 2009. Agung mengharapkan pemenuhan sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan merupakan langkah positif dalam penerapan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu DPRD Provinsi Banten meminta ke Kabupaten / Kota di Provinsi Banten memberikan usulan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk perbaikan rehab gedung sekolah rusak yang ada. Hal ini menyusul akan dialokasikan dana untuk sektor pendidikan dari APBD Banten tahun 2009 sebesar Rp 400 miliar atau 20 persen dari total APBD.

Menurut Ketua Harian Panitia Anggaran (Panang) DPRD Banten Agus Puji Raharjo, anggaran untuk pendidikan pada APBD Banten 2009 harus mencapai 20 persen jika tidak APBD yang ditetapkan tersebut akan batal demi hukum, karena Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk segera mengusulkan anggaran pada sektor pendidikan ke provinsi.

“Sebab, UU pendidikan sudah menyatakan demikian dan hasil uji materil yang diajukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke Mahkamah Konsitusi (MK) juga menyatakan demikian,” ujar dia.

Anggaran 20 persen itu, kata Agus, diambil dari total nilai belanja APBD, termasuk belanja tidak langsung. Ada tiga hal pokok biaya pendidikan, Pertama, pengadaan sarana prasarana pendidikan seperti rehab gedung gedung sekolah yang rusak, pengadaan perpustakaan dan alat peraga baik SD, SMP, maupun SMA.

“Polanya bisa dengan spesifik grant yang diusulkan oleh Pemkab/Pemkot, sebab program ini lebih bagus dari pada blockgrant, jadi silahkan Pemkab mengajukan usulan rehab gedung-gedung kepada Provinsi, setelah di rehab maka diserahkan kembali ke Pemkab,” tuturnya.

Hal kedua, kata Agus, terkait dengan guru, perbaikan kesejahteraan guru baik melalui tembahan penghasilan guru ataupun peningkatan kualitas guru melalui training-training. Sedangkan yang terakhir yakni terkait dengan siswa, yaitu pemberikan bea siswa dan bantuan buku.

“Di Kabupaten Lebak saja masih memerlukan pemberantasan buta aksara, sebab jumlahnya masih mencapai 50 ribuan orang yang buta aksara, dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” terangnya,

Seperti diketahui, menyusul putusan MK yang mengharuskan penetapan anggaran sebesar 20 persen untuk pendidikan dalam APBN 2009, di ikuti dengan kebijakan Pemerintah Porvinsi (Pemprov) Banten, dan rencananya pada APBD tahun depan, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan mengalokasikan untuk sektor pendidikan sesuai putusan MK. (nr)


sumber: voice of banten


Gubernur Banten Terima Penghargaan Gender

JAKARTA - Gubernur Banten, Atut Chosiyah menerima penghargaan Provinsi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengarustamaan Gender. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta disaksikan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Bambang Yudhoyono, serta beberapa menteri Kabinaet Indonesia Bersatu di Istana Presiden Republik Indonesia, Kamis (17/7).

Penghargaan diberikan bersamaa dengan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Kesejahteraan dan perlindungan anak tahun 2008. Bersama-sama dengan Atut, beberapa kepala daerah juga menerima penghargaan dengan berbagai kategori.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, organisasi, LSM maupun perorangan yang memiliki komitment terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Pembangunan pemberdayaan perempuan diarahkan untuk kesejajaran kaum perempuan dan laki-laki dalam segala bidang. Untuk itu, kaum erempuan harus diberikan akses terhadap berbagai sektor pembangunan di Indonesia ,” kata Meutia.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono berpesan, agar penghargaan tersebut menjadi pemicu kepada pemerintah daerah, organisasi-organisasi, LSM dan seluruh komponen masyarakat untuk bekerja lebih baik lagi.

Presiden mengatakan, pemerintah terus berupaya melaksanakan pengarustamaa gender. ”Pada pemilu tahun depan, diupayakan kuota sebanyak 30 persen partisipasi kaum perempuan dalam DPR RI, DPRD seluruh Indonesia dan DPD, dapat terpenuhinya. Kita juga mengharapakan kuota tersebut juga dilaksanakan dikalangan eksekutif,” katanya.

Gubernur Banten, Atut Chosiyah, didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa, Sigit Suwitarto menegaskan pemberian penghargaan Menteri Pemberdayaan perempuan terhadap Gubernur Banten merupakan prestasi Banten atas upaya-upayanya dalam melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pengarustamaan gender.

“Banten merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Perda tentang Pengarustamaan Gender,” kata Atut bangga.

Upaya pemberdayaan perempuan katanya, telah dilaksanakan sejak kelahiran Provinsi Banten. Namun, efektif pelaksanaannya sejak tahun 2001. Pada saat itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang berbasis pemberdayaan perempuan sekitar Rp 590 juta.

Atut juga menjelaskan, kebijakan Gubernur Banten dalam melaksanakan pengarustamaa gender dengan menata kelembagaan. Sebelumnya, lembaga pemberdayaan perempuan berada pada tataran eselon III. Saat itu, merupakan salah satu bagian di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.

“Pada tahun 2008, kelembagaannya ditingkatkan kepada tataran eselon II, yakni Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa,” imbuhnya.

Selain itu, masih Atut, angka Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari sebelumnya tahun 2002 berada pada posisi 66.6 menjadi 68,8 pada tahun 2005. Secara rata-rata IPM bergerak naik sebesar 0,7 poin setiap tahunnya. Peningkatan IPM tersebut dibarengi dengan peningkatan akses perempuan terhadap sumber daya perempuan.

Pada tahun 2006 angka buta huruf perempuan tinggal 2,74 persen. Kondisi ini turun dua kali lipat dibanding tahun 2002 yang mencapai 4,2 persen lebih. Keberhasilan pembangunan berbasis pemberdayaan perempuan tersebut, sangat terlihat pada rentang perbedaan prosentase buta huruf antara laki-laki dan perempuan yang semakin mengecil.

“Pada tahun 2002 prosentase buta huruf laki-laki sebesar 4,2 persen dan perempuan 1,7 persen. Sedangkan pada tahun 2006 angka buta huruf perempuan menjadi 2,7 persen dan laki-laki sebesar 1,1 persen.

Demikian juga dalam sektor kesehatan. Angka Harapan Hidup masyarakat Banten pada tahun 2005 adalah 64 tahun. Bahkan, pada sektor kesehatan ini, angka harapan hidup perempuan 65,2 tahun lebih tinggi dari angka harapan hidup lakki-laki 61,5 tahun.

Sedangkan untuk sector public, Atut berjanji akan mendorong kaum perempuan untuk menduduki pemimpin di eksekutif maupun dilegislatif. “Sampai saat ini, di legislatif ada perempuan yang menduduki kursi wakil ketua DPRD. Demikian juga di jajaran eksekutif, beberapa jabatan eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dipegang oleh perempuan,” katanya.

Sementara itu, menurut Sigit, dukungan dana cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2001, Pemprov mengalokasikan dana sebesar Rp 590 juta. Pada tahun 2006 meningkat menjadi Rp 4,38 miliar. Dan pada tahun 2007 mengalami peningkatan drastis menjadi Rp 35,2 miliar. Sedangkan tahun 2008 dialokasikan sebsar Rp 42,247 miliar.

Dampak dari kebijakan dan keterpaduan anggaran tersebut, menghasilkan bertambahnya sasaran, program, kegiatan dan tolok ukur yang responsif gender disetiap SKPD dan NGO dalam rangka memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, setara dan adil. (nr)


sumber: voice of banten


Rano Terima Obor Nusantara di GSG

TIGARAKSA – Wakil Bupati Tangerang Rano Karno menerima obor nusantara, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, di Tigaraksa, Sabtu (30/8) lalu.

Obor berwarna merah itu diserahkan Ketua Panitia Daerah Obor Nusantara Provini Banten Andika Hazrumi. Andika didampingi Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Dedi Kurniadi. Selanjutnya, obor itu diinapkan di Puspem Kabupaten Tangerang.

Ketua Panitia Nasional Obor Nusantara Haris Yasin mengaku, sambutan kepala daerah di Banten sangat baik. Seusai menerima obor ini, Rano menerima piagam penghargaan sebagai daerah yang disinggahi obor nusantara.

Kegiatan pawai Obor Nusantara ini digelar mulai 5 Juni lalu. Sesuai jadwal, kegiatan ini masuk di wilayah Banten melalui Pelabuhan Merak Cilegon pada (26/8) lalu. Banten merupakan provinsi ke-11 yang dilintasi.

Pawai Obor Nusantara yang akan tiba di Provinsi Banten ini berasal dari wilayah Indonesia bagian barat, yang dimulai dari Sabang.

Kegiatan Pawai Obor Nusantara ini mengelilingi 33 provinsi dan 207 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang dibagi dua wilayah. Di wilayah bagian barat dimulai dari Sabang dan wilayah bagian timur dimulai dari Merauke. Keduanya akan bertemu di Monas Jakarta sebagai pusat monumen obor.

Ketua Panitia Daerah Obor Nusantara Provinsi Banten Andika Hazrumi mengatakan, kegiatan pawai Obor Nusantara ini digelar dalam rangka memperingati 100 tahun kebangkitan nasional.

Pawai Obor Nusantara ini bertujuan untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta menghidupkan kembali nilai kearifan budaya nasional, membangkitkan spirit kebangsaan, dan menyadarkan anak bangsa untuk bangkit mewujudkan cita-cita proklamasi. (dai)

sumber: radar banten


Obor Nusantara Tiba di Lebak

RANGKASBITUNG – Obor nusantara yang sudah bergerak mengelilingi Indonesia sejak 4 Juni lalu, tiba di Lebak, Jumat (29/8), dan diterima langsung seluruh jajaran pemuda dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Rencananya, setelah disemayamkan selama satu malam, Obor Nusantara akan bergerak menuju arah Tangerang, Sabtu (30/8) ini.

Kedatangan Obor Nusantara sekitar pukul 09.00 WIB di perbatasan Lebak dan Kabupaten Pandeglang di kawasan Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung. Selanjutnya, obor dibawa menuju kota Rangkasbitung menggunakan kendaraan yang telah disiapkan. Sekitar satu kilometer menjelang Gedung Pendopo Kabupaten Lebak, obor diiring dengan berjalan kaki oleh aktivis karangtaruna, taruna siaga bencana, dan elemen pemuda yang lain.

Sekira pukul 10.15 WIB, dua buah obor nusantara diserahterimakan dari petugas pembawa obor kepada Penjabat Bupati Lebak untuk menginap satu malam. Setelah menerima obor, Penjabat Bupati membacakan pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah disiapkan panitia dalam rangka hari 100 tahun kebangkitan nasional.

Usai membacakan pesan Presiden, Penjabat Bupati Lebak Hidayat Djohari menegaskan bahwa semangat patriotisme dan nasionalisme mesti tertanam kuat pada generasi muda. Sebab, dua hal tersebut belakangan mulai memudar sehingga mengancam kelangsungan bangsa Indonesia yang telah berhasil dirumuskan para pejuang dalam bingkat negara kesatuan.

Mari kita pupuk semangat nasionalisme dan patriotis. Pembawa obor ini adalah generasi muda yang bakal menjadi pemimpin negeri. Pada jiwa dan raga mereka mesti tertanam kuat semangat nasionalisme dan patriotis itu, ungkapnya.

Upacara penerimaan Obor Nusantara ini juga disaksikan Kapolres Lebak AKBP Indra Gautama, Dandim Lebak Letkol Ridwan, Sekda Ruswan Effendi dan para kepala dinas di lingkungan Setda Lebak. Selain itu, ratusan siswa SD, SMP dan SMA mengiring perjalanan Obor Nusantara hingga menuju Pendopo Kabupaten. (asa)

sumber: radar banten


Kirab Obor Nusantara tiba di Banten

MERAK - Obor Merah yang dibawa para peserta Kirab Nusantara tiba di Pelabuhan Merak sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (26/8).

Tim pembawa Obor Merah ini berangkat dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan telah melewati sejumlah kabupaten/kota di Sumatera.

Tim ini beranggotakan 85 orang, yang terdiri dari 40 orang pembawa obor serta 45 orang pendamping yang berasal dari pelajar dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung.

Dari Pelabuhan Merak, obor ini diserahkan oleh Kadispora Provinsi Lampung Hermansyah kepada Gubernur Banten Rt. Atut Chosiyah di halaman Kantor ASDP Merak. Rencananya, obor ini akan berada di Kota Cilegon selama satu hari, untuk selanjutnya menuju Serang, Rabu (27/8).

Ketua Obor Nusantara Provinsi Banten Andika Hazrumy mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional yang digelar Yayasan Obor Nusantara. “Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Keppres No.5/ 2003 tentang Penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional,” katanya.

Andika menjelaskan, Kirab Obor ini terdiri dalam dua kegiatan, yakni obor merah dan obor putih yang diberangkatkan pada 26 Agustus 2008 dari dua wilayah berbeda. Obor merah diberangkatkan dari NAD menyisir wilayah barat dari Indonesia, sedangkan obor putih diberangkatkan dari Merauke dengan menyisir wilayah timur Indonesia. “Kedua obor ini nantinya bertemu di Jakarta pada 1 September mendatang,” ujarnya.

sumber: www.banten.us


Obor Nusantara Masuki Merak

Dalam rangka memperingati 100 tahun hari kebangkitan bangsa Indonesia, sejumlah perwakilan Karang Taruna se-Indonesia melakukan Kirab Obor Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Kirab Obor Nusantara itu dimulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Setelah menempuh perjalanan selama tiga bulan dengan melampaui kabupaten dan kota di Pulau Sumatera, Selasa (26/8) kemarin, Kirab Obor Nusantara tiba di Pelabuhan Merak sebagai penerimaan obor untuk Pulau Jawa. Penerimaan tersebut, diwakili oleh Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah, karena tiba di wilayah Banten.

Diketahui, dalam iring-iringan kirab pembawa obor Nusantara tersebut, terdapat sosok lelaki gagah mewakili Banten yang ikut menjadi peserta kirab. Dia adalah Andika Hazrumy sebagai anggota Karang Taruna Adhiya Karya Mahata Yodha (AKMY) Provinsi Banten.

Andika merupakan salah satu yang bisa dibanggakan, karena ia berhasil membawa obor Nusantara ke Banten atau Pulau Jawa setelah berhasil menempuh perjalanan tiga bulan di Pulau Sumatera. Rencananya, ia akan terus berupaya mengikuti kirab hingga kemampuan maksimalnya.

Sebelum Kirab Obor Nusantara itu sampai ke DKI Jakarta pada tanggal 31 Agustus nanti, wilayah kabupaten dan kota di Banten juga akan dilalui. Diawali di Kota Cilegon pada tanggal 26 Agustus, lalu dilanjutkan ke Kabupaten Serang 27 Agustus, Pandeglang 28 Agustus, Lebak 29 Agustus, Kabupaten Tangerang 30 Agustus dan Kota Tangerang 31 Agustus kemudian langsung berlanjut ke DKI Jakarta.

“Di masing-masing kabupaten dan kota di Banten, tim panitia pelaksana akan menggelar bakti sosial seperti khitanan massal, pemberdayaan LPM dan lainnya,” kata Andika saat melaporkan kegiatan dalam upacara yang digelar langsung di halaman PT ASDP Merak setelah beberapa waktu tiba dari Lampung.

Dalam upacara, Gubernur Banten sempat membacakan Deklarasi Kirab Obor Nusantara di Hari peringatan 100 tahun Kebangkitan Bangsa Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah berpesan, masyarakat dan para generasi penerus bangsa tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga titik darah penghabisan. “NKRI sudah menjadi harga mati, di mana kita harus lebih kuat untuk mempertahankannya. Saya mendoakan kirab ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme rakyat Indonesia,” tegasnya.

Usai melakukan upacara, secara resmi Atut melepas kembali pasukan Kirab Obor Nusatara. Menurut rencana, Kirab Obor Nusantara akan singgah di rumah dinas Walikota Cilegon, Tb H Aat Safa'at. Setelah itu, akan dilanjutkan ke Kabupaten Serang.

Sumber: khomsurizal.blogspot.com


Kirab Obor Nusantara Tiba di Merak

MERAK - Obor Merah yang dibawa para peserta Kirab Nusantara tiba di Pelabuhan Merak sekira pukul 14.30 WIB, Selasa (26/8). Tim pembawa Obor Merah ini berangkat dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan telah melewati sejumlah kabupaten/kota di Sumatera.


Tim ini beranggotakan 85 orang, yang terdiri dari 40 orang pembawa obor serta 45 orang pendamping yang berasal dari pelajar dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung.


Dari Pelabuhan Merak, obor ini diserahkan oleh Kadispora Provinsi Lampung Hermansyah kepada Gubernur Banten Rt. Atut Chosiyah di halaman Kantor ASDP Merak. Rencananya, obor ini akan berada di Kota Cilegon selama satu hari, untuk selanjutnya menuju Serang, Rabu (27/8).


Ketua Obor Nusantara Provinsi Banten Andika Hazrumy mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional yang digelar Yayasan Obor Nusantara. “Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Keppres No.5/ 2003 tentang Penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional,” katanya.


Andika menjelaskan, Kirab Obor ini terdiri dalam dua kegiatan, yakni obor merah dan obor putih yang diberangkatkan pada 26 Agustus 2008 dari dua wilayah berbeda. Obor merah diberangkatkan dari NAD menyisir wilayah barat dari Indonesia, sedangkan obor putih diberangkatkan dari Merauke dengan menyisir wilayah timur Indonesia. “Kedua obor ini nantinya bertemu di Jakarta pada 1 September mendatang,” ujarnya.


sumber: www.penghubung.banten.go.id


Sabtu, 11 Oktober 2008

Orientasi Perjuangan Mahasiswa Harus Berubah

Serang – Soeroyo, Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Minggu (5/5) menyatakan, berkurangnya simpati masyarakat terhadap gerakan mahasiswa saat ini diduga karena apa yang diperjuangkan mereka tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Dijelaskanya. rasa simpati mahasiswa kepada masyarakat dalam menyikapi kondisi kehidupan sosial dan politik bangsa masih sering dilakukan melalui aksi demonstrasi turun ke jalan, sayangnya perjuangan itu kini mulai mendapat sikap apatis warga.

Dikatakanya, sekarang ini masyarakat membutuhkan aksi yang langsung dapat dirasakan, tidak peduli lagi apakah itu merupakan bagian dari proses atau tidak.

“Misalnya masyarakat mempertanyakan kenapa mahasiswa tidak berhasil menekan pemerintah saat menaikan harga BBM yang mereka teriakan dijalan-jalan akan menyengsarakan rakyat? Atau saat Mahasiswa mengadakan aksi tersebut, tetap saja kenaikan harga kebutuhan pokok tidak dapat dibendung,” ujarnya.

Menurutnya, sikap apatis tersebut muncul mungkin juga karena para mantan aktivis mahasiswa yang kemudian duduk di lembaga pemerintahan sekarang ini tidak bersikap lantang seperti waktu menjadi mahasiswa. Sehingga ada anggapan idealisme mahasiswa sekarang pada akhirnya akan berubah seperti pendahulunya ketika masuk kedalam sistem pemerintahan.

Mahasiswa Agronomi Faperta Untirta ini berharap, orientasi perjuangan Mahasiswa harus berubah untuk terjun langsung ke masyarakat mulai dari yang terkecil dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Di BEM Untirta misalnya, saat ini akan melaksanakan Program Desa Kemitraan dimana Mahasiswa disiapkan untuk terjun langsung sebagai relawan masuk Desa, mengadakan kemitraan serta teknis-teknis menyelesaikan masalah.

“Orientasi Perjuangan Mahasiswa harus berubah. Masyarakat sekarang butuh hal yang nyata, pasti dan tidak butuh konsep. Lakukan dari yang terkecil apa yang bisa dilakukan, pemerintahan terkecil adalah Desa, mari kita mulai dari Desa. Banyak pelatihan menjadi tidak efektif karena tidak ada follow upnya. Saat ini masyarakat tidak butuh ikan, tapi butuh pancing. Hidup Mahasiswa, bersatulah Mahasiswa, bergeraklah Mahasiswa menuju bangsa sejahtera yang kita cinta,” tegasnya.

Oleh : Wira Pratama

Penahanan 2 Terdakwa Korupsi PIR Ditangguhkan Karena Surat Sakit RSUD Serang

Serang- Maenong, ketua majelis hakim mengatakan, Aman Sukarso dan Ahmad Rivai, dua terdakwa korupsi pembangunan jalan lingkar Pasar Induk Rau (PIR) ditangguhkan penahannya, karena ada keterangan bahwa terdakwa sedang sakit dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang. Selain itu, mereka dijamin juga oleh keluarga terdakwa, KONI Serang, Korpri Serang dan TTKKDH. Ini sudah sesuai dengan Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Hal itu dikatakan Maenong saat memimpin sidang perkara korupsi PIR di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (3/6) dan didampingi R.Sabarudiin Ilyas serta Toto Ridarto. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah M Hidayat dan Sukoco.

Aman Sukarso mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan Ahmad Rivai, mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang didampingi lima pengacaranya, Efran Juni, Gusti Endra, Anwar Supena, Dzulfikar dan Ahmad Rivai. “Terdakwa tidak ditahan, berdasarkan pasal 31 KUHAP tentang penangguhan penahanan,“ kata Maenong.

Selain sidang dihadiri keluarga dan teman terdakwa, nampak ratusan simpatisan dua terdakwa memenuhi gedung PN Serang. Sebagian besar berpakaian warna putih dan bawahan hitam dengan lambang TTKKDH. Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) adalah perkumpulan masyarakat yang bertujuan melestarikan seni bela diri.

Nampak pula dalam ruang sidang, Maman Rizal, tokoh TTKKDH, Mahmudi Ketua MUI Kota Serang serta Jajuli Mangkusubrata, tokoh masyarakat Banten. “Datang kesini untuk memberikan dukunagn saja,“ kata Maman Rizal.

Majelis hakim mengeluarkan keduanya dari status tahanan, setelah sebelumnya melalui kuasa hukum terdakwa mengajukan surat penanguhan penahanan. Dalam surat penanguhan penahanan tersebut sebagai penjamin adalah anak dan istri kedua terdakwa. “Selain itu dari KONI Kabupaten Serang, dan KORPRI Kabupaten juga ada, serta dari TTKKDH,“ ujar Maenong.

Namun dalam sidang tersebut yang paling jelas alasan hakim menjadikan kedua terdakwa bebas dari tahanan, karena keduanya dinyatakan sakit dan dibuktikan surat keterangan dari RSUD Serang. “Aman Sukarso sendiri harus dirawat di rumah sakit, karena menderita penyakit jantung dan metabolisme lemak,“ ucap Maenong.

Dalam Sidang hakim menjelaskan, jika perkara hukum kedua terdakwa selesai dan terdakwa dinyatakan bersalah dan diharuskan masuk penjara, namun keduanya menghindari penahanan atau kabur, maka anak – istri terdakwa sebagai penjamin, harus bertanggung jawab, dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar yanag kan ditentukan oleh ketua PN Serang. “Kalau kabur, maka anak-istri terdakwa harus bertangung jawab, membayar uang pengganti,“ kata Maenong.

Usai majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa, dipimpin oleh Mahmudi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Kota Serang, terdakwa, pengacara dan para pengunjung sidang memebaca doa bersama. Setelah itu terdakwa menghampiri majelis hakim, pengacara dan JPU, untuk mengucapakan rasa terima kasihnya, karena telah dikeluarkan dari tahanan, meski statusnya masih tetap menjadi terdakwa.

Menyikapi dikabulkannya penangguhan penahanan dua terdakwa korupsi PIR, Gusti Endra, salah satu pengacara terdakwa menjelaskan, dari awal sudah seharusnya kedua kliennya tidak ditahan. “Kan keduanya sakit, jadi tak mungkin melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,“ ucap Gusti.

Sementara itu, dalam tanggapan eksepsi yang dibacakan JPU, dengan tegas menyatakan, apa yang dinyatakan oleh penasehat hukum terdakwa dalam eksepsinya semua itu tidak benar, dan tetap bersikukuh, bahwa dakwaanya tepat dan sesuai prosedur hukum. ”Kami tetap pada dakwaan kami, dan dakwaan kamipun sesuai dengan prosedur hukum,“ ujar JPU.

JPU menilai, penasehat hukum terdakwa dalam eksepsinya yang mengatakan bahwa dakwaan JPU menyesatkan, ragu-ragu dan tidak lengkap dan cermat itu semua sudah keluar dari rambu-ramu hukum. ”Penasehat hukm dlam eksepsinya, telah keluar dari rambu-rambu hukum, karena telah masuk dalam pokok materi perkara,“ ujar M Hidayat, JPU.

Dengan tegas pula, JPU menanggapi eksepsi penasehat hukum yang menyatakan bahwa perkara PIR adalah bukan perkara pidana, melainkan perkara perdata, JPU mengajak penasehat hukum terdakwa, untuk membuktikan pernyataannya didalam persidangan. Mari kita buktikan dalam persidangan, “ kata JPU menanggapi eksepsi yang dilakukan penasehat hukum terdakwa.

Sebelum ketua majelis hakim mengetukan palunya, ia memberitahukan kepada seisi ruang sidang, bahwa sidang kan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda putusan Sela.

Kedua pejabat tersebut dijadikan terdakwa bermula dari kasus sekira pertengahan tahun 2004 silam. Saat itu, Provinsi Banten akan kedatangan Presiden Megawati Soekarnoputri (Presiden RI kala itu) untuk meresmikan gedung Pasar Induk Rau (PIR).

Untuk menunjang itu, beberapa ruas jalan pendukung menuju gedung PIR atau lingkar Rau, dibangun oleh PT Sinar Ciomas Raya Contractor (PT SCRC) dengan total biaya Rp 9,5 miliar, tanpa surat perintah kerja (SPK) maupun pelelangan. Pada tahun 2005, PT SCRC mengajukan penagihan atas biaya perbaikan jalan tersebut kepada

Pemkab Serang. Namun, Pemkab Serang menolak membayarkan dengan alasan tidak ada dananya. Di tahun yang sama, Pemkab Serang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Banten dan langsung membayarkannya kepada PT SCRC tanpa penganggaran terlebih dulu pada APBD Kabupaten Serang.

Kemudian Ahmad Rivai pada tahun 2004 lalu telah memerintahkan kepada Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan opname (pengukuran detail tentang bobot pengerjaan proyek), terhadap pembangunan jalan lingkar PIR dan drainase di PIR.

Hasil opname itulah yang kemudian dijadikan dasar oleh Ahmad Rivai untuk mencairkan dana pembayaran proyek dari APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2004-2005 dan APBD Perubahan TA 2005 sebesar Rp 5 miliar.

Sedangkan peranan Aman Sukarso adalah memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang untuk membayar senilai Rp 1 miliar kepada PT Sinar Ciomas Raya Contraktor (SCRC) sebagai pihak pelaksana proyek. Dana Rp 1 miliar itu diambil dari pos pemeliharaan jalan dan jembatan, (*)


Oleh : Lulu Jamaludin