Tangerang, Kompas - Upaya warga Desa Dadap untuk mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Tangerang guna menyikapi dampak negatif reklamasi Pantai Indah Dadap di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, justru mengembalikan persoalan reklamasi tersebut ke titik nol.
Pasalnya, dalam pertemuan Senin (2/5), anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang ternyata belum mengetahui isi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) reklamasi Pantai Dadap yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Akibatnya, mereka juga belum mengetahui persis kasus reklamasi yang beberapa kali mencuat ke media massa dan pernah dibahas Komisi VII DPR.
Untuk menanggapi permintaan warga Dadap yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Dadap (Format), dalam waktu dekat Komisi D akan memanggil instansi yang berkait dengan reklamasi pantai itu. "Kami sudah meminta dokumen amdal ke eksekutif, tapi sampai sekarang belum dikirim," kata seorang anggota Dewan yang membuat sekitar 10 warga Dadap terkejut.
"Mestinya sebagai anggota Dewan tak ada kesulitan mendapat dokumen itu karena kami yang orang sipil saja bisa mendapatkan," kata Ketua Format Gatot Yan.
Reklamasi Pantai Dadap mencuat ke permukaan sejak tahun lalu ketika masyarakat mengetahui pengurukan sebagian pantai tersebut ternyata belum mendapat izin amdal. Pengembang diminta berhenti sampai akhirnya amdal keluar, tetapi banyak pihak meragukan dokumen tersebut. (tri)