Senin, 24 Desember 2007
TANGERANG - Jaringan Karang Taruna (Jangkar) selaku lembaga pemantau Pilkada Kabupaten Tangerang, mengancam akan melakukan langkah hukum terkait dugaan adanya pihak tertentu yang mengatasnamakan Jangkar dalam mempublikasikan seruan Pilkada.
Gelagat akan adanya seruan Pilkada mengatasnamakan lembaga pemantau Pilkada Jangkar itu sudah terendus pengurusnya, yakni berupa pemasangan spanduk dengan nada provokatif. “Kami siap membawa ke meja hijau pihak manapun yang mengatasnamakan lembaga kami untuk tujuan menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat tertentu,” kata Direktur Eksekutif Jangkar Gatot Yan, Minggu, (23/12).
Diungkapkan, pihaknya menangkap isyarat akan muncul atribut bernada provokatif. Tapi, hingga saat ini, Jangkar belum punya banyak bukti untuk mengungkap persoalan yang dinilai merugikan lembaganya. “Kami melihat baru indikasi, tapi tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terjadi. Makanya harus diantisipasi,” tukasnya. Untuk menjaga suhu Pilkada yang tetap kondusif, tim yang terakreditasi di KPUD Kabupaten Tangerang harus mampu menjaga integritasnya selaku pemantau.
Lembaganya, berkeinginan menegakkan komitmen dengan perlakukan sama terhadap semua pasangan calon dan institusi, termasuk KPUD dan Panwas Pilkada. Menyoal keberadaan spanduk-spanduk bernada menyudutkan salah satu pihak yang dikait-kaitkan dengan lembaganya, Gatot Yan mengaku belum bisa membeberkan satu per satunya.
Guna mengantispasi munculnya spanduk yang mengatasnakaman Jangkar Pilkada, dia meminta Panwas kecamatan bekerja lebih ekstra ketat dan melaporkannya ke KPUD dan pihaknya. “Saya berharap kerja sama Panwas Pilkada Kabupaten Tangerang dan Panwas kecamatan dengan kami menyangkut masalah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Panwas Pilkada Kabupaten tangerang Jaya Kurnia mengaku, jelang masa kampanye ini pihaknya sudah menginstruksikan Panwas kecamatan untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. (jid)