Rabu, 20 Februari 2008

Jangkar Laporkan Pelanggaran ke KPUD

Harian RADAR BANTEN
Jum'at, 04 Januari 2008


TIGARAKSA - Lembaga Jaringan Karang Taruna Pemantau Pilkada (Jangkar Pilkada) sebagai salah satu lembaga pemantau Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2008, melaporkan hasil temuan pemantauan dan monitoring timnya tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (3/1).

Surat laporan yang bernomor 013/LAP-JP/XII/2007 itu langsung dikirim ketua Jangkar Pilkada Gatot Yan S, dengan beberapa anggotanya serta didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM-FAI) Siswanto.

Ketika menyerahkan surat tersebut Gatot mengungkapkan bahwa temuan yang dilaporkan adalah seputar politisasi birokrasi, oknum PPK dan Panwas terlibat dukung mendukung dan kampanye terselubung.

“Tim kami di lapangan telah menemukan beberapa pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh beberapa kandidat dan tim suksesnya, seperti kampanye terselubung dan keterlibatan birokrat dalam Pilkada, untuk itu kami selaku pemantau melaporkan hal ini kepada KPUD,” ujar Gatot di hadapan Ketua KPUD Jamaludin seperti dilansir situs resmi KPUD, tadi malam. (**/jas)