Sabtu, 18 Oktober 2008

Tak Ada Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Kinerja DPRD Banten

Oleh: Andi

SERANG - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) EDi Mulyadi mengaku sejauh ini tindaklanjut hasil evaluasi kinerja seluruh anggota DPRD Banten yang disampaikan ke Pimpinan Fraksi, tidak pernah disampaikan kembali ke BKD. Pengembalian hasil evaluasi ini sebagai wujud tindakan dari pimpinan fraksi dan partai akibat tindakan yang kurang baik dilakukan oleh anggotanya seperti jarang hadir atau mangkir saat rapat-rapat penting.

“Belum ada laporannya kembali ke kami, setelah kami memberikan hasil penilainnya kepada anggota dewan yang kinerjanya kurang baik,”terang Edi, Jumat (10/4).

Sementara itu Koordinator Lembaga Analisis Kebijakan Publik (Lanskep) Banten Manar MAS menilai, dampak tidak ada kekompakan dan harmonisasi di lembaga DPRD Banten, sangat berdampak buruk terhadap pencitraan dan wibawa lembaga tersebut. Dampaknya kini, posisi DPRD Banten secara kelembagaan dinilai lemah dan kehilangan keberdayaannya dihadapan Pemprov Banten. “Beberapa kali DPRD Banten gagal menetapkan diri sebagai mitra sejajar pemerintahan dalam pembuatan kebijakan publik yang bersifatstrategis. Bahkan beberapa kali malah terlihat bukan hanya gagal menetapkan diri tapi malah seperti dilucuti oleh kekuatan pemerintahan yang tak terbendung,” katanya.

Hal itu menurutnya terjadi karena beberapa sebab antara lain secara administratif, DPRD Banten mengalami kesulitan dalam mengoptimalkan kinerjanya karena beberapa kelemahan internal didalamnya, seperti kapasita anggota yang relatif kurang memadai.

Selain itu juga disebabkan karena kepemimpinan kelembagaan yang sudah kehilangan orientasi, suporting sistem yang jauh dari memadai, serta konfigurasi politik di dalamnya yang jumbuh dimana oposisi dan non oposisi seperti tidak ada platformnya.”Kelemahan yang juga ikut memperlemah kinerja parlemen adalah ketiadaan iktikad baik dari eksekutif untuk memperkuat kapasitas parlemen,” ujarnya.

Akibatnya menurut Manar, ketiga peran yang harusnya maksimal dilakukan DPRD Banten seperti peran legislasi, pengawasan dan perumusan penganggaran menjadi rendah.”Peran parlemen dalam perumusan anggaran yang masih sering tersandera skenario pemerintahan maupun pengusaha, sehingga mengakibatkan rendahnya daya serap parlemen pada aspirasi konstituen maupun publik,” ujarnya.

Kondisi seperti itu menurutnya sangat berbahaya bagi keberadaan DPRD Banten secara kelembagaan, sebab akan mengakibatkan hilangnya pengakuan atau deligitimasi parlemen yang pada akhirnya sangat membahayakan konsolidasi demokrasi terutama bagi kedaulatan rakyat. “Saya kira sudah saatnya dilakukan evaluasi kelembagaan, bila perlu membentuk Pansus untuk membahas formulasi evaluasi kelembagaan DPRD Banten,” sarannya. (nr)


sumber: voice of banten