Minggu, 19 Oktober 2008

Pemilih di Banten 6.377.354

SERANG – KPU kabupaten/kota telah merampungkan pendataan pemilih di masing-masing wilayah untuk Pemilu 2009 yang akan digelar 9 April 2009. Berdasarkan pendataan tersebut, diperoleh jumlah pemilih sementara di Provinsi Banten untuk Pemilu 2009 mencapai 6.377.354 orang.


Pokja Pendataan Pemilih KPU Banten Didih M Sudi mengungkapkan, secara rinci data pemilih sementara di masing-masing daerah kabupaten/kota adalah, Kabupaten Serang sebanyak 850.403 pemilih, Kota Serang 338.998 pemilih, Kota Cilegon 235.191 pemilih,

Kabupaten Tangerang 2.363.679 pemilih, Kota Tangerang 972.207 pemilih, Kabupaten Lebak 820.771 pemilih, dan Kabupaten Pandeglang 796.105 pemilih. “Ini data sementara, kemungkinan bertambah, atau mungkin berkurang,” terang Didih.


Disinggung penetapan pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT), Didih menerangkan, KPU kabupaten/kota akan melakukan rekap pada 1 – 10 Oktober, kemudian akan di rekapitulasi di KPU provinsi pada 11 –16 Oktober, dan rekapitulasi DPT di KPU Pusat pada 17 – 24 Oktober.


Pada bagian lain, KPU kabupaten/kota juga telah menghitung jumlah kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing wilayah. Didih menerangkan, rincian usulan kebutuhan TPS, yakni, di Kabupaten Serang 2.263 TPS, Kota Serang 888 TPS, Kota Cilegon 560 TPS, Kabupaten Tangerang 5.686 TPS, Kota Tangerang 2.273 TPS, Kabupaten Lebak 2.367 TPS, dan Kabupaten Pandeglang 2.154 TPS. “Jumlah keseluruhan 16.191 TPS,” papar Didih.


KPU Banten mengimbau bagi warga masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk Pemilu 2009, namun belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPS agar segera mendaftarkan diri melalui RT/RW atau melapor ke KPU masing-masing.


“Sebelum ditetapkan menjadi DPT. Kalau sudah ditetapkan (DPT-red) sudah tertutup kesempatan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009,” terang Didih.


sumber: www.penghubung.banten.go.id

PEMILU 2009