Rabu, 16 April 2008

Pejabat Tak Tahu Masuk Tim Tanggulangi Kemiskinan

TIGARAKSA – Meski dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 050/Kep.402-HUK/2007, namun sejumlah pejabat mengaku tidak mengetahui kalau dirinya masuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tangerang. Pengakuan ketidaktahuan itu terungkap ketika dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kab Tangerang, Kamis (3/4).


Hadir dalam pertemuan ini adalah Asda III Dedi Sutardi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ahmad Suwandhi, Kepala Badan Diklat Dody Hermiyono, Kepala Kantor Depag Agus Salim, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Chris Martha. Dari kalangan dewan antara lain, Togu Pardamean Tobing (PDIP), Abdul Muin Basuni (PKB), Deki Saprudin (Golkar), Daka Udin (PPP), dan M Yusuf (PKS).

Kalangan Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang ini terkejut mengetahui bahwa para pejabat tersebut tidak mengetahui bahwa dirinya masuk tim penanggulangan kemiskinan tersebut. “Dengan tidak tahunya mereka di tim, kami menengarai tim ini tidak bekerja,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang Togu Pardamean Tobing, seusai pertemuan.


Alhasil, dengar pendapat yang digelar itu tak membuahkan hasil yang diharapkan kalangan komisi yang menangani kesejahteraan masyarakat tersebut. Sehingga, komisi ini pun berencana memanggil dua pejabat yang bertanggung jawab dengan masalah ini, yakni Sekda Nanang Komara dan Kepala Bapeda Benyamin Davnie.


Untuk diketahui, sesuai SK Bupati Tangerang tersebut, tim ini memiliki empat tugas, yakni merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan, melaksanakaan koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi perencanaan program penanggulangan masalah kemiskinan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penang-gulangannya. (dai)

Sumber: Harian RADAR BANTEN

Edisi: 05 April 2008