Senin, 17 Maret 2008

Tangerang Akan Kembali Reklamasi Pantai

Diam-diam Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan pembangunan kawasan wisata kota baru yang membentang di tiga kecamatan pesisir utara. Megaproyek ini menelan biaya sekitar Rp 20 triliun.

Bupati Tangerang Ismet Iskandar membenarkan rencana itu. Menurut dia, sudah ada pengembang yang siap bekerja sama dengan pemerintah. "Investornya sudah siap. Konsultannya berasal dari Belanda," kata Ismet di Teluk Naga, Sabtu lalu.

Pengurukan laut, kata Ismet, akan menggunakan teknik reklamasi dengan cara polder atau mengeringkan dasar laut melalui pembuatan tanggul dan sistem pengaturan drainase. Tempat wisata itu nantinya akan dilengkapi hotel, marina, pusat perniagaan modern, dan permukiman. Selain itu, proyek itu akan dijadikan satu paket dengan pembangunan pelabuhan ikan samudra di dekat Muara Cituis dan pelabuhan peti kemas di Kosambi.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan rencana pembangunan kawasan itu bergulir sejak 1995, yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Teluk Naga. Kawasan wisata terpadu Kapuknaga itu berdiri di atas lahan 8.000 hektare. Dari luas itu, 4.000 hektare berada di Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, dan Pakuhaji. Empat ribu lainnya merupakan area hasil reklamasi pantai.

Menurut Ismet, rencana pembangunan itu murni berasal dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Anehnya, Camat Teluk Naga Soma Atmaja saat ditanyai tentang rencana itu belum mengetahuinya. "Belum ada informasi yang sebenarnya," kata Soma.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga merencanakan membangun kawasan wisata pasir putih Dadap dengan mereklamasi pantai Dadap, Kecamatan Kosambi. Namun, hingga kini proyek itu terkatung-katung.

Terakhir, pemerintah kabupaten mencabut semua perizinan yang pernah dibuat Koperasi Pasir Putih sebagai pengembang. Pemerintah daerah saat ini sedang menunggu hasil revisi analisis mengenai dampak lingkungan yang sedang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup.

Reklamasi Dadap


Perda itu Masih Belum Matang

Aksi walk out anggota Fraksi PKS Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupalen Tangerang pengesahan Raperda Penyelenggaraan Reklamasi dan Kawasan Pengembangan Kota Baru, Kamis (7/6) lalu menjadi sorotan. Aksi ini kontan saja membelah legislatif, kendati mayoritas anggota dewan menyetujui disahkannya Rakerda itu menjadi Perda. Bagi mereka yang setuju, Perda itu akan menjadi payung hukum untuk melakukan pengembangan dan pembangunan kawasan di Tangerang bagian utara. Dengan begitu, alasan yang setuju, akan membuat percepatan pembangunan yang bermuara pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebenarnya FPKS bukan tidak setuju Raperda itu menjadi Perda. Fraksi Partai dakwah in hanya menginginkan penundaan dilakukan sampai ada kajian mendalam. "Apalagi wilayah pesisir Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai kawasan green belt (kawasan penyangga hijau) sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konsep konservasi pantai," ujar Muhammad Salbini, anggota FPKS.

Menurutnya, jalan walk out dari sidang Paripurna berarti tidak bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil mayoritas anggota dewan. "Jika disahkannya Perda ini dan menimbulkankan permasalahan dikemudian hari," paparnya.

Berikut ini wawancara reporter Tangerang Tribun Khomsurijal dengan Muhammad Salbini Lc. MA berkaitan dengan masalah tersebut.

TRIBUN: Bagaimana anda melihat Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Kawasan Pengembangan Kota Baru yang disahkan Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang?
SALBINI: Saya justru berfikir, mengapa harus buru-buru disahkan? Ada apa di balik itu? Padahal konsep reklamasi belum jelas. Seharusnya sebelum disahkan perda itu, perlu ada kajian mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian Lingkungan Hidup, Bakorsurtanal, akademisi juga masyarakat dan lainnya. Agar dikemudian hari Perda ini tidak berdampak buruk bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Namun menjadi manfaat untuk percepatan pembangunan di Pantura.

TRIBUN: Bukankah Perda ini justru menjadi landasan hukum untuk melakukan pembangunan pantura?
SALBINI: Landasan hukum dari proyek reklamasi Pantura sangat kontroversi. Perda yang disahkan itu masih sangat lemah, belum matang. Ada berbagai hukum yang masih mengganjal keberadaan produk hukum lain seperti UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konsep reklamasi pantai, yang salah satu isinya mengatakan kawasan pantura Kabupaten Tangerang sebagai kawasan green belt (kawasan penyangga hijau). Selain itu bertentangan juga dengan beberapa produk hukum lainnya seperti UU No. 24 tahun 1992 dan atau PP No. 47 tahun 1997 tentang RTRW Nasional, yang menyatakan kawasan Jabodetabekpunjur ditetapkan sebagai kawasan tertentu yang kewenangan kebijakan pengelolaan ada pada pemerintah pusat. Maka, jika ingin memberlakukan Perda itu harusnya juga memperhatikan hukum yang ada itu.

TRIBUN: Kapan Pantura dan masyarakat Tangerang maju, jika berkutat perdebatan masalah itu?
SALBINI: Justru kami sangat cinta Pantura, jangan sampai konsep pembangunan yang belum matang itu menimbulkan permasalahan baru. Seperti halnya. munculnya abrasi pantai dan rusaknya nurcy area, terumbu karang dan musnahnya ekosistem. Contohnya tak usah jauh-jauh, di DKI Jakarta akibat reklamasi kebanjiran dimana-mana.

TRIBUN: Maksudnya?
SALBINI: Sebelum ditetapkan perda itu, perlu juga mengkaji AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), sejauhmana pelaksanaan reklamasi di Pantura Kabupaten Tangerang tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Kimpraswil dan Dinas Pariwisata, juga dilibatkan, untuk mengetahui lebih jauh dampak bagi mengembangan pariwisata di sana.

TRIBUN: Menurut informasi tim Pansus VII DPRD yang membidani lahirnya Raperda Penyelenggaraan Reklamasi dan kawasan Kota bant telah melakukan kajian? . .
SALBINI: Hearing itu masih bersifat terbatas. Kami harapkan diperluas tahapan pembuatan Perda itu ditempuh, sehingga tidak parsial yang bersifat terburu-buru. Ini menyangkut hajat orang banyak karenannya konsep yang belum matang ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

TRIBUN: Bagaimana sih konsep Reklamasi dalam Perda itu?
SALBINI: Konsep reklamasi belum jelas. Kurang lebih 8.000 Ha akan diurug untuk kepentingan reklamasi, padahal kalau ditinjau lebih dalam, perubahan laut menjadi daratan harus ada ijin Pusat Lingkungan Hidup. Pengurukan dan pembangunan Pantura tersebut akan mengandung bahaya kelestarian lingkungan hidup yang harus diperhitungkan secara mendalam. Siapa nanti yang bertanggung jawab untuk meyelamatkan kawasan lindung dan ekosistemnya.
Rencanannya, kawasan reklamasi itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat dan pengembangan kota baru.

TRIBUN: Itu artinya Fraksi PKS kontra pembangunan Pantura ?
SALBINI: Kami sangat mendambakan pembangunan dan pengembangan masyarakal Pantura yang selama ini tertinggal, I Love Pantura. Namun pengerjaannya harus matang. Hal ini harus dilakukan pemerintah dengan melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk bagaimana masyarakat Pantura.

TRIBUN: Untuk apa lagi?
SALBINI: Daftar inventarisir permasalahan belum dilakukan untuk dibahas lebih lanjut. Sebaiknya diperoleh melalui hearing dan duduk bersama Bakorsutanal, KLH, penentu kebijakan terkait dan masyarakat.

TRIBUN: Lantas Fraksi anda walk out, apa motifnya?
SALBINI: Kalau sesuatu yang buruk terjadi sebagai akibat disahkannya Raperda itu, maka kita sudah menunjukkan upaya untuk menahannya. WO bukan hanya langkah politis, tetapi menyatakan ketidaksetujuan, sebelum mempertimbangkan berbagai aspek yang melingkupinya.

TRIBUN: Sampai kapan FPKS akan menolak Perda ini?
SALBINI: Terus dilakukan, tapi kami yakin pemberlakuan Perda ini.masih lama. Pasalnya, Perda ini akan mendapat sorotan masyarakat, Departemen Lingkungan Hidup, Pariwisata, Depdagri dan bahkan nantinya MK. Sedangkan, yang kami lakukan akan berkonsultasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Kami akan konsisten menolak pengesahan Raperda sampai landasan-landasan yang memayunginya dipenuhi.(*)

sumber: www.pks-kabtangerang.or.id

Reklamasi Dadap


Minggu, 02 Maret 2008

WH Cari Figur di Luar Politisi

Harian: RADAR BANTEN
Edisi: Sabtu, 2 Februari 2008


TANGERANG KOTA-Selain kalangan politisi, Wahidin Halim dikabarkan juga menjaring pengusaha dan birokrat untuk mendampinginya dalam Pilkada Kota Tangerang nanti. Hal ini terungkap dalam survei yang diam-diam dilakukan oleh orang nomor satu di jajaran Pemkot Tangerang tersebut.

“Dari 20 nama yang di survei, memang ada terdapat nama-nama pengusaha dan birokrat, selain dari kalangan politisi,” ujar salah seorang sumber Radar Banten yang dikenal dekat dengan Wahidin Halim ini.

Lebih jauh nara sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, bahwa selama ini memang yang lebih aktif melakukan pendekatan dengan Wahidin adalah dari kalangan politisi. Namun bukan bearti peluang politisi lebih besar ketimbang pengusaha dan birokrat.

Mengingat kredibilitas dan kapasitas beberapa pengusaha dan birokrat yang masuk dalam daftar survei tersebut, cukup memadai untuk mendampingi Wahidin. “Kalau tidak salah sudah ada lima partai yang datang ke Wahidin meminta agar beliau mengandeng kader yang disodorkan oleh masing-masing partai, namun sampai saat ini belum ada yang dijawab,” kata sumber tersebut.

Ketika dikonfirmasi terkait wacana ini, Wahidin menyatakan bahwa wacana semacam itu sah-sah saja berkembang. Namun sampai sejauh ini dirinya belum mengambil keputusan apa-apa. “Saya tegaskan kembali sampai sekarang saya belum bisa memutuskan, lihat saja nanti,” katanya.

Terkait survei yang dilakukan terhadap 20 orang yang digadang-gadang akan mendampinginya dalam Pilkada nanti? Wahidin lagi-lagi enggan menjelaskannya. “Kalau soal itu saya nggak bisa bicara sekarang, nanti sajalah,” katanya.

Diketahui sampai saat ini Wahidin belum menyatakan sikap secara tegas akan kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kota Tangerang nanti. Namun walau begitu, sudah banyak partai yang menyatakan dukungannya terhadap Wahidin. Bahkan sudah ada partai yang menyiapkan kadernya untuk berdampingan dengan Wahidin.

Nama-nama tersebut di antaranya Bonnie Mufidjar dari PKS, Heri Rumawatine dari Demokrat, HM Sanny Machmud, Iskandar Zulkarnaen, Ahmad Marju Kodri dari PPP, Fauzan Manafi Albar dari PAN, dan Endang Zulkarnaen dari PPDK. (chn)

Tiga Partai Siapkan Lawan Wahidin

Harian: RADAR BANTEN
Edisi: Sabtu, 2 Februari 2008


TANGERANG KOTA – Sedikitnya tiga partai berbasis massa Islam, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Bulan Bintang (PBB) tengah ancang-ancang mempersiapkan kader terbaiknya untuk diusung sebagai calon walikota Tangerang periode 2008-2013 mendatang.

Saat ini, penasihat Tim Tujuh DPD PAN Kota Tangerang Dedi Rustandi yang tengah dimunculkan untuk bertarung melawan incumbent Wahidin Halim yang sebelumnya telah diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat, juga PKS. Ketua DPC PBR Kota Tangerang Syaiful Millah mengatakan, kesepakatan koalisi di tiga partai politik untuk mengusung Dedi Rustandi ini sudah mencapai delapan puluh persen.

“Kami masih mencari kekuatan koalisi besar, termasuk dengan Golkar, PKS maupun Demokrat. Namun jika kami tidak dikehendaki, kader terbaik dari tiga gabungan partai (PAN, PBR, dan PBB-red) yakni Dedi Rustandi akan kami majukan menjadi calon T-1 (calon walikota),” kata Syaiful kepada Radar Banten, Jumat (1/2).

Bahkan, tidak menutup kemungkinan calon T-2 (wakil walikota) akan diambil juga dari kader ketiga partai koalisi tersebut. “Kami telah mempersiapkan semua mesin partai dan ormas pendukung. Tak ada yang tidak mungkin dalam dunia ini. Jika semua kader dari ketiga parpol ini bekerja keras, kami yakin calon yang diusung mampu memberi kemenangan,” tukasnya.

Informasi yang berkembang, selain tengah mengerucutkan Dedi Rustandi sebagai calon T-1, ketiga partai tersebut juga akan menggodok calon T-2. Mulai dari nama Ketua DPC PBR Kota Tangerang Syaiful Millah, Ketua DPW PBB Banten Bueti Natsir sampai artis ibukota yang terlibat di ketiga partai tersebut masuk nominasi untuk digandengkan dengan Dedi Rustandi, yang pada Pilkada 2003 lalu gagal mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota Tangerang. “Kita lihat saja nanti, yang pasti akan ada kekuatan besar dan berbagai kejutan dari PAN, PBR dan PBB,” tambah Syaiful. (adr)

Nasionalis Rapatkan Barisan di Kota

Harian: RADAR BANTEN
Edisi: Selasa, 5 Februari 2005


TANGERANG – Meski tak secara eksplisit, namun pertemuan kaum nasionalis di GOR Kota Tangerang, Minggu (3/2) siang lalu, sangat bernuansa politis mengingat di Kota Tangerang akan digelar pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang.

Nuansa itu tertangkap dari sambutan yang disampaikan anggota Fraksi PDIP DPR Ribka Tjiptaning. Ia mengajak kaum nasionalis di Kota Tangerang untuk merapatkan barisan. Karena, Tjiptaning melihat kaum nasional menyebar di banyak partai. Tidak saja PDIP atau Partai Demokrat, tapi juga partai-partai lainnya.

Hadir dalam kesempatan itu, antara lain tokoh nasional di PDIP seperti Sabam Sirait. Hadir pula sejumlah politisi PDIP, antara lain Cecep Suropati, Malawati, dan Hasanudin Bije. Selain itu, tokoh pemuda nasional Kota Tangerang Toni Wismantoro, dan sejumlah kader Partai Demokrat, seperti Heri Rumawatine.

Kader nasionalis Kota Tangerang Heri Rumawatine sepakat dengan pesan yang disampaikan Tjiptaning. Secara tegas Heri menyatakan, jika ada kader nasional yang maju dalam Pilkada Kota Tangerang harus sepenuhnya didukung. “Jangan dilihat asal partai mereka. Kaum nasionalis harus bersatu,” ungkapnya.

Heri mencontohkan, jika ada kader nasionalis di PDIP yang maju dalam pencalonan Pilkada Kota Tangerang, kader Demokrat menjamin mendukungnya. “PDIP pun idealnya mendukung jika ada kader nasionalis di partai lain, termasuk di Partai Demokrat,” tandasnya. (dai)