Senin, 17 Maret 2008

Tangerang Akan Kembali Reklamasi Pantai

Diam-diam Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan pembangunan kawasan wisata kota baru yang membentang di tiga kecamatan pesisir utara. Megaproyek ini menelan biaya sekitar Rp 20 triliun.

Bupati Tangerang Ismet Iskandar membenarkan rencana itu. Menurut dia, sudah ada pengembang yang siap bekerja sama dengan pemerintah. "Investornya sudah siap. Konsultannya berasal dari Belanda," kata Ismet di Teluk Naga, Sabtu lalu.

Pengurukan laut, kata Ismet, akan menggunakan teknik reklamasi dengan cara polder atau mengeringkan dasar laut melalui pembuatan tanggul dan sistem pengaturan drainase. Tempat wisata itu nantinya akan dilengkapi hotel, marina, pusat perniagaan modern, dan permukiman. Selain itu, proyek itu akan dijadikan satu paket dengan pembangunan pelabuhan ikan samudra di dekat Muara Cituis dan pelabuhan peti kemas di Kosambi.

Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan rencana pembangunan kawasan itu bergulir sejak 1995, yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Teluk Naga. Kawasan wisata terpadu Kapuknaga itu berdiri di atas lahan 8.000 hektare. Dari luas itu, 4.000 hektare berada di Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, dan Pakuhaji. Empat ribu lainnya merupakan area hasil reklamasi pantai.

Menurut Ismet, rencana pembangunan itu murni berasal dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Anehnya, Camat Teluk Naga Soma Atmaja saat ditanyai tentang rencana itu belum mengetahuinya. "Belum ada informasi yang sebenarnya," kata Soma.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga merencanakan membangun kawasan wisata pasir putih Dadap dengan mereklamasi pantai Dadap, Kecamatan Kosambi. Namun, hingga kini proyek itu terkatung-katung.

Terakhir, pemerintah kabupaten mencabut semua perizinan yang pernah dibuat Koperasi Pasir Putih sebagai pengembang. Pemerintah daerah saat ini sedang menunggu hasil revisi analisis mengenai dampak lingkungan yang sedang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup.

Reklamasi Dadap